TANJUNG REDEB – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Berau mendapat dukungan dari DPRD. Sistem berbasis kamera tersebut dinilai mampu meningkatkan pengawasan sekaligus mendorong kedisiplinan pengendara.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyebut penerapan ETLE merupakan langkah positif yang perlu segera direalisasikan di daerah.
Menurutnya, sejumlah kota besar di Indonesia telah lebih dulu menerapkan sistem tilang elektronik dan terbukti efektif dalam menekan pelanggaran lalu lintas, seperti di Surabaya dan beberapa kota di Pulau Jawa.
“Menurut saya ini bagus. Daerah seperti Surabaya dan beberapa kota di Jawa sudah lama menerapkan sistem seperti ini,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Ia bahkan mengaku pernah merasakan langsung penerapan ETLE saat berada di luar daerah. Pelanggaran yang dilakukan pengendara dapat langsung terekam kamera dan pemberitahuan dikirim beberapa hari setelah kejadian.
“Saya pernah kena tilang juga. Beberapa hari kemudian langsung ada pemberitahuan lewat WhatsApp. Bahkan terlihat jelas siapa yang mengemudi dan pelanggarannya karena tidak memakai sabuk pengaman,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai sistem ini dapat membantu kinerja kepolisian dalam melakukan pengawasan lalu lintas, terutama di tengah keterbatasan jumlah personel di lapangan.
“Kalau dulu menilang harus ada petugas di perempatan atau di jalan. Sekarang cukup dengan sistem kamera yang mengawasi beberapa titik rawan,” jelasnya.
Selain itu, penerapan ETLE juga diyakini mampu membentuk kebiasaan masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.
“Di daerah yang sudah menerapkan ETLE, orang tidak lagi berpikir ada polisi atau tidak. Mereka tetap patuh karena tahu pelanggaran bisa langsung terekam kamera,” pungkasnya. (Man)













