TANJUNG REDEB – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau, terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Berau untuk memastikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari mengatakan, salah satu bentuk kolaborasi yang saat ini berjalan adalah program Berau Melindungi Pekerja Rentan (BERLIAN) yang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan melalui dukungan dunia usaha.
“Program BERLIAN menjadi bukti bahwa pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha dapat berjalan beriringan. Melalui kolaborasi ini, ribuan pekerja rentan di Kabupaten Berau sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari beberapa waktu lalu.
Ia juga mengungkapkan bahwa Bupati Berau telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut agar turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
“Alhamdulillah berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan, banyak perusahaan di Berau yang telah memberikan kontribusi dengan mendaftarkan pekerja rentan. Kami berharap perusahaan yang belum berpartisipasi dapat meningkatkan keterlibatannya,” jelasnya.
Selain pekerja inti, Zulkifli menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial juga harus menjangkau pekerja dari mitra kerja perusahaan, seperti vendor maupun kontraktor. Hal ini penting karena aktivitas perusahaan saat ini banyak melibatkan pihak ketiga dalam rantai operasionalnya.
“Kami mendorong setiap perusahaan memastikan mitra kerja yang bekerja sama juga telah memenuhi kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya. Ini menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja,” tambahnya.
Ia menilai jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif atau kepatuhan terhadap regulasi. Lebih dari itu, perlindungan bagi pekerja merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan dunia usaha.
“Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas akan meningkat, hubungan industrial menjadi lebih harmonis, dan pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Zulkifli juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara manajemen perusahaan dan karyawan. Menurutnya, pekerja bukan hanya mitra kerja, tetapi juga aset yang harus dijaga dan diperhatikan kesejahteraannya.
“Perusahaan harus memandang pekerja sebagai aset. Jika aset itu dijaga dan dirawat dengan baik, maka produktivitas dan kesejahteraan pekerja akan meningkat. Salah satu bentuk perlindungannya adalah melalui BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Ta)













