TANJUNGREDEB – Banjir yang kerap terjadi di Kabupaten Berau bukan sekadar persoalan teknis saluran air. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menilai penyebab paling mendasar adalah percepatan pembangunan kota yang tidak sejalan dengan perlindungan ruang hijau dan kapasitas infrastruktur penunjang.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, menyampaikan pembangunan ekonomi dan permukiman terus bergerak agresif sehingga daya tampung ruang resapan semakin menyempit.
“Kalau semua lahan dibuka, area hijau hilang, area resapan hilang, ya pasti banjir. Kita bangun sekeras apa pun tetap akan banjir,” tegasnya, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, polemik tersebut akhirnya membuat penanganan tidak bisa hanya mengandalkan perbaikan drenase. Upaya teknis yang dilakukan pemerintah harus terus mengejar dampak yang muncul dari ekspansi lahan.
“Drenase kekotaan itu bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam 2–3 tahun. Kita bertahap, dan saat kita memperbaiki satu titik, ada titik baru yang muncul karena pembukaan lahan,” jelas Hendra.
Sejumlah kawasan disebut menunjukkan hasil positif setelah intervensi bertahap dilakukan. Kedaung, dan Pulau semama menjadi contoh titik yang kini sudah jauh membaik dari ancaman banjir yang dulu terjadi setiap hujan.
Namun penyelesaian di satu kawasan langsung diikuti munculnya persoalan di tempat lain. Pembukaan lahan baru membuat titik banjir terus bergeser.
Kondisi paling ekstrem terjadi di kawasan Cuk Nyadin, yang disebut membutuhkan penanganan skala besar.
“Itu PR besar. Salurannya bukan saluran biasa, itu bekas sungai besar. Penanganannya bisa butuh puluhan miliar,” ungkapnya.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, normalisasi tetap dilakukan, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan.
“Kalau anggarannya ada, kita normalisasi terus. Cuma sekarang anggarannya turun banyak. Ke depan belum tahu seperti apa,” tambah Hendra.
Tahun ini DPUPR fokus mengejar penyelesaian penanganan banjir di Albina, BI, Durian, dan jalur tembus ke Maritam, disusul prioritas penanganan di Diponegoro dan sebagian Gunung Tabur.
Dengan cakupan masalah yang luas dan dana yang terbatas, DPUPR menegaskan pendekatan prioritas darurat sebagai opsi paling realistis.
“Selama bisa kita kerjakan, kita kerjakan maksimal,” tutupnya. (Adv/Ky)













