TANJUNG REDEB – Banyaknya kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Berau, menjadi warning khusus bagi Pemkab Berau. Perlindungan para korban kekerasan maupun pelecehan seksual ini menjadi urgensi yang tak bisa ditawar.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau pun mengupayakan pembangunan rumah aman bagi para korban pelecehan seksual maupun kekerasan.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Berau Rabiatul Islamiah, menyampaikan bahwa usulan pembangunan rumah aman telah diajukan setiap tahun, sebagai bagian dari prioritas perlindungan korban kekerasan.
Menurutnya, DPPKBP3A telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis guna mendorong percepatan pembangunan, termasuk pengusulan pendirian Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang terintegrasi dengan rumah aman.
“Kita sudah mengusulkan kepada pemerintah kabupaten untuk dibuatkan UPT sekaligus rumah amannya. Apa yang menjadi persyaratan untuk itu juga sudah kami penuhi. Tinggal menunggu perencanaannya dianggarkan,” tegasnya.
Rabiatul menuturkan DPPKBP3A Kabupaten Berau tetap menyediakan fasilitas perlindungan bagi korban kekerasan. Sejauh ini, pemerintah daerah memfasilitasi tempat tinggal sementara melalui rumah sewa yang difungsikan sebagai rumah aman. Lokasi rumah tersebut dirahasiakan demi keamanan korban.
“Meskipun belum dibangun, pemerintah tetap menganggarkan lewat sewa rumah baik untuk UPT PPA maupun rumah aman sendiri, untuk lokasinya tentu dirahasiakan karena namanya rumah aman,” tambahnya.
Selain penyediaan tempat, DPPKBP3A melakukan pendampingan psikologis melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Berau, termasuk pendampingan dalam proses hukum hingga ke pengadilan.
“Kalau memang perlu diamankan, kami tempatkan di rumah aman sementara, Kami juga lakukan pendampingan psikologis dari UPT PPA, dan sampai ke pengadilan pun kami dampingi,” jelas Kepala DPPKBP3A, Rabiatul Islamiah.
Sebagai bagian dari strategi perlindungan berbasis masyarakat, DPPKBP3A mengembangkan kemitraan dengan masyarakat, dalam upaya perlindungan dini terhadap korban kekerasan.
Berbagai forum telah dibentuk sebagai garda terdepan pelaporan dan perlindungan awal, seperti Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), serta Pusat Pembelajaran Perempuan dan Perlindungan Anak (2P). (Adv/Ard)













