TANJUNG REDEB – Dalam Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap persetujuan penetapan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025, Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi catatan penting dari beberapa fraksi.
Keberadaan perusda yang dianggap masih minim kontribusi dalam pemasukan dan pembangunan daerah Kabupaten Berau, adalah poin penting yang hampir ada di semua catatan fraksi yang menyampaikan pandangan akhirnya.
Seperti di catatan Fraksi Nasdem, dimana untuk kontribusi perusda dipertanyakan. Bahkan, ada potensi tidak transparannya dalam hal setoran PAD maupun yang lainnya.
“Fraksi Nasdem meminta agar kontribusi Perusda ini lebih ditekankan. Kalau perlu ada panitia khusus (pansus) yang menginvestigasi terkait kontribusi Perusda ke daerah,” ucap perwakilan Fraksi Nasdem, Oktavia saat membacakan pandangan akhir fraksinya, Senin (29/8/2025) sore.
Dijelaskannya, Perusda yang mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab seharusnya bisa memberikan keuntungan juga untuk pemerintah daerah. Apalagi dengan hadirnya Perusda ini juga diharapkan bisa menjalankan usaha, yang setidaknya setara dengan sektor swasta.
“Diharapkan ini bisa jadi evaluasi Pemkab Berau. Banyaknya Perusda itu juga harus memberikan kontribusi maksimal,” tambahnya.
Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, di tahun 2024 lalu target pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui penyertaan modal di Perusda ditetapkan sebesar Rp 19,6 miliar. Namun realisasinya hanya mencapai Rp 18,5 miliar atau sekitar 94,48 persen.
Angka tersebut masing-masing berasal dari PT Hutan Sanggam Labanan Lestari sebesar Rp28 juta, Bank Kaltimtara Rp14,9 miliar, Perumda Batiwakkal Rp 1,4 miliar dan PT Indo Pusaka Berau Rp. 2,3 miliar.(ard)













