TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah mempersiapkan pengisian kursi bagi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong. Proses tersebut telah melalui beberapa proses yakni dengan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk menangani seluruh tahapan rotasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, menegaskan bahwa rotasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Segera akan kita lakukan rotasi kepala OPD dalam waktu dekat ini,” tutur Said.
Ia pun mengatakan meski hanya merupakan rotasi jabatan, bukan pengangkatan posisi baru. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh kepala OPD yang terdampak akan tetap diwajibkan mengikuti tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku seperti menjalani tahap wawancara dan uji kompetensi sebagai bagian dari proses seleksi.
“Meski hanya rotasi, tahapan tetap dijalankan sesuai aturan, dengan menggunakan pansel,” ujarnya.
Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa Pemkab Berau saat ini telah mengajukan izin pelaksanaan rotasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Kalimantan Timur.
“Proses akan dilanjutkan setelah mendapatkan persetujuan resmi dari kedua pihak tersebut,” katanya.
Mekanisme saat ini memungkinkan kepala daerah mengajukan permohonan khusus untuk melakukan rotasi, meski belum mencapai enam bulan masa jabatan.
Kendati demikian, Said mengatakan bahwa rotasi ini adalah langkah awal dalam proses penataan ulang struktur organisasi. Sehingga, setelah rotasi selesai maka Pemkab Berau akan melanjutkan dengan pengisian jabatan-jabatan yang saat ini masih kosong. (Adv/fan)













