Balikpapan – DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kalimantan Timur dan DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kalimantan Timur resmi menandatangani MoU atau nota kesepakatan kerja sama yang memuat berbagai komitmen strategis, termasuk mekanisme penyelesaian perselisihan.
Tujuan dibentuknya nota kesepakatan itu untuk melaksanakan kerja sama dalam bidang Pendidikan dan Penelitian baik itu Pertanian, Perikanan dan Kehutanan serta peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia bagi para Petani Binaan HKTI PARA PIHAK berlandaskan prinsip keadilan, kesetaraan dan simbiosis mutualisme, sesuai yang tertulis di dalamnya.
Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kalimantan Timur, H. Rusianto menegaskan komitmennya untuk menjaga kemitraan strategis dengan DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kalimantan Timur melalui pendekatan dialog dan musyawarah.
Pernyataan itu disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan antara HKTI Kaltim dan IWAPI Kaltim, yang dilakukan di Balikpapan pada Jumat (15/08/2025).
Rusianto menekankan, jalur musyawarah tidak hanya mempercepat penyelesaian masalah, tetapi juga menjaga hubungan baik antar organisasi.
“Ini bukan sekadar formalitas. Prinsip ini harus benar-benar dijalankan, karena hubungan baik adalah modal utama untuk keberhasilan program,” tambahnya.
Rusianto optimistis kolaborasi antara HKTI dan IWAPI akan memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya antara pelaku usaha perempuan dan petani. Ia berharap kerja sama ini dapat menciptakan rantai pasok yang lebih efisien, membuka peluang pasar baru, dan mendorong pemberdayaan ekonomi di Kalimantan Timur.
“Petani kita perlu akses pasar yang kuat, sementara pelaku usaha membutuhkan pasokan bahan baku yang stabil. Ini peluang saling menguatkan. Dengan kerja sama yang solid, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” beber Rusianto.(fan)













