Follow kami di google berita

Ketua DPRD Kaltara Dukung Kesepakatan Dua Gubernur Tuntaskan Jalan Perbatasan Apau Kayan–Mahulu

Ketua DPRD Kaltara Dukung Kesepakatan Dua Gubernur Tuntaskan Jalan Perbatasan Apau Kayan–Mahulu
Ketua DPRD Kaltara Dukung Kesepakatan Dua Gubernur Tuntaskan Jalan Perbatasan Apau Kayan–Mahulu

Tanjung Selor — Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, menyatakan dukungannya atas kesepakatan dua gubernur dari Kaltara dan Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan yang menghubungkan Apau Kayan di Kabupaten Malinau dengan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Djufrie menilai komitmen kedua pemerintah provinsi itu sebagai langkah konkret menjawab keluhan warga perbatasan yang selama ini terkendala akses jalan. “Sabtu lalu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang bertemu Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud dan sepakat meningkatkan kondisi jalan lintas perbatasan,” kata Djufrie kepada wartawan, Senin, 28 April 2025.

Menurut Djufrie, Pemprov Kaltim akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 miliar dari APBD untuk proyek tersebut. Sementara Pemprov Kaltara akan berkontribusi melalui dukungan bahan bakar minyak (BBM), yang diperlukan untuk pengoperasian alat berat.

“Kaltara hanya bantu BBM, karena alat berat lebih banyak dari pihak Kaltim, dan ruas jalan dari sisi Kaltim juga lebih panjang,” jelas Djufrie.

Ia berharap realisasi pembangunan jalan ini dapat segera dilaksanakan, karena akan berdampak langsung terhadap mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan. “Kalau konektivitas membaik, tentu subsidi ongkos angkut (SOA) bisa ditekan, dan harga barang juga jadi lebih terjangkau,” ujarnya.

Djufrie menambahkan, meskipun jalan tersebut belum bisa diaspal dalam waktu dekat, pengerasan agregat pun sudah cukup membantu. Ia optimistis proses pengerjaan bisa dimulai paling lambat pada tahun anggaran 2026.

“Ini angin segar bagi warga Apau Kayan maupun Mahulu. Mudah-mudahan ini tidak sekadar rencana, tapi benar-benar terealisasi,” pungkasnya.
(ADV/LIA)

Bagikan

Subscribe to Our Channel