Follow kami di google berita

PENGURUSAN AKTE KEMATIAN MASIH MINIM

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji.

ANEWS, Tanjung Redeb – Persentase pengurusan akte kematian di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, diakui Kepala Dinas, David Pamuji masih rendah, Kamis (14/01/2021).

Fakta tersebut, ia dapatkan dari kinerja pada akhir tahun 2020, dimana diketahui bahwa pengurusan akte kematian serta Kartu Identitas Anak (KIA) masih minim dilakukan masyarakat.

“Dimana untuk akte kematian ini, kebanyakan dari masyarakat baru menyadari untuk mengurus kalau sudah ada kebutuhannya, seperti berkaitan dengan warisan dan sebagainya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/01/2021).

“Situasi seperti itu yang menjadi faktor, ada anggota keluarga yang meninggal itu tidak segera diurus berkaitan dengan akte kematian yang bersangkutan,” tambahnya.

Dengan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terkait dokumen tersebut, David mengarahkan bagi warga yang ada anggota keluarganya meninggal dunia untuk segera memproses melalui aplikasi yang sudah disiapkan Disdukcapil.

“Di dalam aplikasi itu ada surat keterangan kematian, dan beberapa dokumen yang harus dipenuhi untuk pengurusannya dan kemudian dicetak sendiri. Sebenarnya mudah, namun karena kebutuhannya yang dinilai tidak terlalu signifikan dibandingkan dengan akte kelahiran,” jelas David.

“Terlepas dari itu, ayolah kepada masyarakat karena ini berkaitan dengan update data kependudukan,” imbuhnya.

Lanjut David, kalau dokumen itu dinilai berguna, karena dengan semakin banyak masyarakat yang tidak memproses akte kematian, maka akses pemanfaatan data kependudukan berpengaruh kepada valid dan tidak validnya terhadap perencanaan pembangunan.

Menurut data yang diperoleh dari Disdukcapil, angka kematian pada semester I di tahun 2020 berjumlah 475 jiwa, dengan pelayanan 596 akte.

“Itu kita anjurkan sekali melakukan pengurusan dokumen kependudukan, mari sama-sama proseskan dan laporkan,” pungkasnya.(mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel