Follow kami di google berita

Peralihan KTP Elektronik ke Digital di Berau Terus Disosialiasikan

A-News.id, Tanjung Redeb – Berlatar belakang dengan banyaknya permasalahan terkait kerap tercecernya kartu tanda penduduk (KTP) dan beberapa hal rentan lainnya, membuat pemerintah mengalihkan e-KTP ke digital, Minggu (15/1/2023).

Hal tersebut sebagaimana arahan peraturan menteri dalam negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Berbasis Digital.

Dimana dalam arahan tersebut berbunyi, identitas kependudukan digital bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi, informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pemanfataan digitalisasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Berau David Pamuji yang dikonfirmasi mengenai ini menuturkan, pemberlakuan ini sudah disosialisasikan sejak November 2022 dan masih berlangsung hingga Januari 2023.

Di tahap awal ini Disdukcapil lebih tertuju ke kelompok usia 17 tahun atau warga yang baru pertama menerima KTP dan aparatur sipil negara. Setelahnya, KTP digital ini akan diberlakukan ke seluruh masyarakat pemegang KTP elektronik.

“Jadi KTP ini bentuknya virtual di dalam handphone kita yang kelebihannya fisiknya bisa kita simpan dan di dalam KTP digital ini bisa juga melampirkan data lain seperti NPWP dan sebagainya,” jelasnya.

“Itu sudah kita sosialisasikan sejak bulan November 2022 di beberapa kecamatan,” tambahnya.

Dengan peralihan KTP elektronik ke bentuk digital ini diakui David bisa mengurangi jumlah penggunaan blangko yang pada umumnya, stok yang diberi oleh pemerintah pusat jumlahnya terbatas.

“Jadi untuk masyarakat yang ingin mengubah data atau ganti baru itu kita arahkan untuk mengaktifkan KTP digitalnya,” katanya.

Cara mengolah KTP digital tersebut pertama-tama warga perlu menginstal aplikasi bernama digital.id kemendagri yang selanjutnya dari warga diminta untuk datang ke kantor Disdukcapil untuk proses pengaktifan.

“Khususnya PNS dan aparatur kampung kami harapkan untuk bisa mengaktifkan,” tandasnya.

Terkait sistem keamanan yang ada pada KTP digital ini diakui Kepala Disdukcapil itu akan tetap dijaga dan terus ditingkatkan oleh pemerintah. Melalui KTP digital ini, masyarakat akan lebih mudah saat melakukan transaksi perbankan maupun lainnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel