Follow kami di google berita

Tak Sanggup Tegakkan Perda, HMI Sebut Pemkab Melempem

A-News.id, Tanjung Redeb — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Berau soroti persoalan perdagangan minuman beralkohol di Bumi Batiwakkal. HMI Berau sebut Pemkab melempem.

Kabid PTKP HMI cabang Berau, Muhammad Rezaldi mengatakan, maraknya peredaran miras di Berau adalah buntut ketidakseriusan eksekutif dan legislatif dalam melakukan pengawasan dan pelaksanaan peraturan daerah nomor 11 tahun 2010 tentang larangan memperdagangkan minuman beralkohol.

Menurutnya, DPRD Berau pernah menyoroti hal yang tersebut. Namun, kata dia, itu hanya sebatas untuk meredam isu peredaran miras yang semakin marak. Bukan untuk mengatasi masalah tersebut.

“Pelaku-pelaku usaha miras masih banyak disekitar masyarakat, apalagi marak tempat hiburan malam yang berkedok kafe,” ujarnya.

Ditegaskannya, ini adalah bukti nyata ketidakmampuan pemerintah daerah serta jajarannya untuk menjalankan aturan.

“Jika menelaah kebelakang, perda ini sempat diwacanakan untuk dicabut. Tapi nyatanya sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya.

Lanjutnya, lingkaran setan yang berawal dari meneggak minol ini cukup masif dalam menciptakan beragam masalah.

“Maka dari itu, penegakan perda perlu dilakukan supaya membantu menyelamatkan generasi muda. Kami juga meminta pemerintah untuk lebih peduli terhadap aspek kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Disebutkannya, dari segi apapun miras ini dilarang hukum,agama dan negara. Karena dampaknya sangat buruk.

“Kalau kang tidak serius untuk mengatasi miras, ya cabut saja aturannya. Percuma ada aturan tapi tidak bisa dilaksanakan penegakan,” tuturnya.

Lanjutnya, belum lama ini ada pengungkapan kasus perdagangan manusia yang dilakukan oleh Polda Kaltim. Bahkan, Polda Kaltim pun sempat menyorot persoalan maraknya miras di Berau.

“Padahal sudah di sorot sama Polda, tapi nda ada pergerakan. Pemkab kami anggap melempem dalam penegakan perda,” tandasnya. (poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel