Follow kami di google berita

PPKM LEVEL 3. Madri Pani : Masyarakat hanya punya 2 pilihan, Terpapar atau Lapar

A-News.id, Tanjung Redeb – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Berau yang berlaku dari tanggal 24 Agustus sampai dengan tanggal 6 September 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Berau Madri Pani menilai, Turunnya PPKM dari level 4 ke level 3 bukan berarti pembatasan dilonggarkan sepenuhnya. Namun masyarakat harus tetap melakukan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“PPKM Dari level 3 ke level 4 jangan disalah artikan, tetap harus dibatasi aktivitas masyarakat, jangan seenaknya kita bergerombol mengabaikan jaga jarak. Contoh saja vaksin, jangan sampai terjadi ada klaster vaksin, Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan, ” Tegas Madri Pani.

Madri Pani menambahkan, untuk satuan tugas yang telah ditunjuk Pemerintah harus bertanggung jawab mengawasi ketertiban masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di wilayah PPKM level 3.

“Walau kita level 3 jangan sampai kendor, satuan tugas yang telah dipilih untuk melaksanakan kewajibannya harus tegas dalam menertibkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, ” tambah madri pani.

Madri Pani mengakui jika sekarang masyarakat seperti memiliki 2 pilihan antara terpapar atau lapar, sehingga pemerintah hanya bisa berharap kesadaran masyarakat harus tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

“Boleh saja masyarakat kerja atau beraktifitas tapi tetap dalam pedoman protokol kesehatan, karena memutus mata rantai ini bukan bupati atau satgas saja. Tapi seluruh masyarakat harus ikut andil dalam memutus mata rantai covid-19 salah satunya dengan kesadaran masyarakat,” jelas madri pani.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Berau Madri Pani juga mengatakan, bahwa pemerintah tidak bisa menyalahkan masyarakat, karena masyarakat juga berpikir harus menghidupkan keluarganya.

“Kita juga tidak bisa menyalahkan masyarakat, karena mereka juga berpikir untuk kehidupan keluarganya. Contohnya, bayar kredit, uang sekolah dan kebutuhan sehari-harinya, Jadi mau tidak mau PPKM harus dihilangkan, karena kalau begini terus bagaimana perputaran ekonomi bawah menjadi baik. Ditambah lagi garis kemiskinan kita terbilang cukup tinggi, ” Ungkapnya.

Madri Pani sekali lagi menegaskan bahwa pemerintah harus tegas dalam penerapan surat edaran yang telah ditetapkan.

“Saya sebagai kontrol pemerintah berharap pemerintah tegas terhadap surat edaran yang telah dirapatkan di forum. Namun untuk portal di tepian jangan juga ditutup, karena itu salah satu akses masyarakat untuk membeli atau memasarkan jajannya walau itu hanya take away, ” Pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel