A-News.id, Tanjung Redeb – Komisi III DPRD Berau, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau, Selasa (15/8/2023).
Rapat tersebut terkait adanya polemik tentang anggaran pembinaan olahraga untuk cabor senilai Rp 3 miliar maupun dana operasional KONI sebesar Rp 1 miliar yang sampai saat ini tak kunjung cair.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris yang memimpin rapat mengatakan, dalam RDP tersebut, pihaknya ingin mendengarkan penjelasan terkait dana pembinaan cabor maupun dana hibah untuk KONI yang hingga kini belum dicairkan. Pihaknya juga ingin mengetahui terkait legalitas KONI yang sebelumnya mendapat penolakan dari beberapa cabor.
Untuk dana pembinaan, disampaikan Waris, tahun 2023 ada transisi anggaran pembinaan olahraga yang sebelumnya dikelola oleh KONI dialihkan ke Dispora Berau. Total anggaran pembinaan olahraga yang dikelola Dispora tahun 2023 di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kurang lebih Rp 3 miliar berbentuk hibah dalam satu rekening.
Namun untuk pencairan, lanjutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi. Berdasarkan penyampaian Kepala BPKAD Berau, Sapransyah, dana cabor tidak bisa dicairkan karena ada kesalahan di teknis penganggaran. Di mana dana yang dikelola Dispora itu masuk dalam belanja hibah. Sementara pada saat penganggaran, cabor tidak menyampaikan proposal usulan kegiatan.
“Kalau belanja hibah itu harunya masing-masing cabor mengajukan proposal. Faktanya waktu dianggarkan cabor tidak ada proposal, tidak ada usulan. Sehingga Dispora tidak bisa mencairkan,” jelas Waris.
Untuk mencairkan anggaran itu, lanjut politikus Partai Demokrat ini, disepakati dilakukan perubahan pola yang awalnya belanja hibah diubah menjadi belanja langsung oleh Dispora.
“Solusinya dilakukan perubahan skema di anggaran perubahan 2023. Awalnya belanja hibah akan dialihkan jadi anggaran di OPD (Dispora) berupa belanja langsung. Nanti masing-masing cabor mengusulkan ke Dispora, kemudian Dispora yang menentukan besaran dana masing-masing cabor,” paparnya.
Karena itu, Waris berharap masing-masing cabor bisa bersabar menunggu perubahan tersebut.
“Intinya pencairan dana pembinaan cabor bukan karena ada masalah di KONI, tapi murni karena kesalahan teknis penganggaran,” jelasnya.
Sementara terkait dana operasional KONI, menurut Waris, sudah disepakati akan dicairkan secepatnya.
“Kalau dana hibah untuk KONI ini tidak ada masalah, karena pengajuannya ada proposal, tinggal proses, mudah-mudahan bisa cepat,” imbuhnya.
Ditambahkan Sakirman, anggota komisi III DPRD Berau, pihaknya mendorong agar ada percepatan pencairan dana pembinaan cabor yang dikelola Dispora. Sebab dana tersebut tentu sangat dibutuhkan cabor untuk melakukan pembinaan atlet termasuk mengikuti even olahraga.
“Saya rasa keberadaan KONI sudah jelas, tidak ada persoalan lagi. Jadi kita fokus saja percepatan pencairan anggaran pembinaan,” jelasnya.
Karena itu, melalui rapat dengar pendapat ini, ia ingin ada solusi agar dana cabor tersebut bisa direalisasikan.
“Mekanisme apa yang harus dilakukan supaya semua aman dan ada percepatan pencairan dana cabor. Ini yang dirumuskan,” jelasnya.
Sementara terkait legalitas KONI, menurutnya sudah tidak ada masalah.
“Saya kira kepengurusan KONI Berau sudah jelas. Bahwa kepengurusan KONI yang sah, yang memegang surat keputusan (SK) saat ini,” imbuhnya. (ADV/to)