Follow kami di google berita

Tingkatkan Peran dan Fungsi Kehumasan, Bawaslu Berau Gelar Rakor dengan Media Massa

A-News.id, Berau — Peran kehumasan merupakan elemen yang sangat penting di setiap organisasi manapun. Bukan hanya sebagai penjaga citra akan tetapi menjadi salah satu cara menyampaikan kinerja dari lembaga ke masyarakat.

Dalam memaksimalkan peran kehumasan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau menggelar rapat koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Pelayanan Publik di Palmy Exlusive Hotel Berau, Kamis (19/5/2022).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Jajaran Pimpinan Bawaslu Berau serta rekan-rekan media sebagai sebagai peserta dan menghadirkan Bapak Sunarto dari Dinas Kominfo sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Nadirah selaku Ketua Bawaslu Berau menyampaikan pada agenda hari ini merupakan kegiatan silaturahmi serta mendengar pemaparan yang akan disampaikan oleh narasumber pak Sunarto dari Diskominfo Berau.

“Saya harap apa yang disampaikan pada hari ini kita bisa berbagi dan saling sharing,” ungkapnya.

Sementara itu, Sunarto selaku narasumber pada kegiatan tersebut dalam paparannya mengatakan media terdiri atas pers dan non pers. Media Pers menghasilkan produk jurnalistik atau pemberitaan dan sepenuhnya terikat dengan etika jurnalistik.

“Sedangkan media non pers menghasilkan produk informasi / non pemberitaan yang belum tentu sesuai dengan etika junalistik,” paparnya.

Pada pasal 33 UU No 40 tahun 1999 tentang Pers berbunyi, Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

“Artinya selain memberi infomrasi, pers berperan untuk mengedukasi masyrakat, termasuk dalam momen penting Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 ini, ” jelasnya.

Dalam spirit implementasi pasal 17 UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers, Dewan Pers tetap mengingatkan dan menggugah peran serta masyarakat dalam mengawal kemerdekaan pers, khususnya kualitas pers dalam Pemilihan 2024.

Menurutnya kualita pemberitaan media pers sangat berpengaruh terhadap kualitas pilihan masyarakat. Pers tidak hanya dituntutsecara cerdas akant etapi harus bijaksana dalam penyajian isu terkait Pemilu agar tidak menjadi provokasi bagi masyarakat.

“Menyajikan berita pemilu bukanlah seperti mengesankan pertarungan hidup dan mati para pasangan calon. Media pPers juga harus hati-hati dalam mengambil sumber berita dari media non pers, misalnya media sosial dan media komunitas. Viral media sosial tidak boleh serta merta jadi sumber berita karena prinsipnya berita tetaplah berita, yang butuh proses verifikasi, fakta dan data yang bisa dipertanggungjawabkan. Pers haru menjadi pemersatu bangsa dalam Pemilihan serentak 2024,” tuturnya.

Sunarto menjelaskan, hal ini terkadang diperparah dengan “Perselingkuhan Politik” atau oknum wartawan / jurnalis media pers dengan salah satu pasangan calon atau partai politik pengusungnya. Bahkan ada terang-terangan mengambil posisi sebagai tim sukses diantara kandidat tersebut.

“Disamping telah melanggar amanat UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, oknum wartawan / Junalis tersebut juga tela kehilangan legitimasi profesi ke-jurnalistikan,” tambahnya.

Dewan Pers juga telah mengingatkan secara etik pemilik media yang terafiliasi ke partai politik agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pers.

“Dewan pers juga masuk dalam gugus tugas bersama pengawasan kampanye di media bersama KPU, Bawaslu dan KPI secara khusus, Dewan Pers juga siap menangani perkara pers terkait Pemilihan serentak 2024 yang merupakan salah satu prioritas Dewan Pers,” katanya.

Disamping banyaknya media pers yang masih menjaga komitmennya agar tetap imparsial dan independen tak sedikit pula nyaris lepas kendali alias tidak mampu menjaga komitmen. Adapun faktor ekonomi internal media yang mungkin menjadi salah satu penyebabnya dan pada akhirnya melakukan malpraktek jurnalistik demi memperoleh keuntungan dari pasangan calon.

“Salah satunya yakni edukasi terkait berita hoax yang banyak beredar di media sosial media non pers. masyarakat harus dapat menangkal hoax dan tidak menyebarkannya termasuk ujaran kebecian, hasutan dan ajakan negatif lainnya yang berpotensi memecah belah bangsa.”, ujarnya.

Kedepannya, porsi pemberitaan lainnya terkait pemilihan serentak juga penting untuk menjadi sajian ke masyarakat. Saat pelaksanaan pemilihan serentak semakin dekat apakah masyarakat sudah tahu persis kapan dan bagaimana pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak nanti?, seberapa banyak porsi berita media pers terkait teknis pelaksanaan pilkada?.

“Peran serta masyarakat sangat penting agar tidak mengurangi rendahnya partisipasi masyaraka saat tanggal pemilihan, sesungguhnya inilah salah satu problem serius dalam negara demokrasi yang melaksanakan pemilihan umum. Sehingganya Pers perlu berkontribuusi dengan sajian rutin berita yang kreatif dan dapat menggugah parisipasi publik untuk pilkada,” tandasnya. (nov)

Bagikan

Subscribe to Our Channel