Follow kami di google berita

Tenaga Kerja Lokal Kurang Terserap, Penyedia Labor Supply Lokal Harus Berperan

A-news.id, Tanjung Redeb — Kurangnya serapan tenaga kerja lokal menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Sesuai data Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), hingga November 2023, terdapat 28.751 pekerja lokal yang bekerja pada sejumlah perusahaan di Berau.

Akan tetapi ketersediaan tenaga kerja lokal yang memiliki skill khusus sangat terbatas, seperti basic operator alat berat dan tenaga ahli lainnya. Sehingga tenaga kerja lokal yang tidak memiliki skill tersebut hanya dapat bekerja pada divisi non skill, tentunya dengan upah tak setara dengan tenaga kerja yang memiliki skill.

Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli menanggapi hal ini menurutnya ketersediaan tenaga kerja di Kabupaten Berau harus ditunjang dengan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dapat mencetak tenaga kerja profesional yang berkualitas, akan tetapi hal ini sudah tahap berproses mulai dari penetapan lahan hingga desain kontruksi.

“Untuk saat ini BLK tersebut sudah berproses, tentunya BLK ini bukan hanya untuk tenaga kerja mandiri tapi memiliki program latihan seperti operator alat berat dan sebagainya,” katanya.

Namun hal tersebut bukan sebagai hambatan, karena setiap tahunnya perusahaan yang bergerak pada sektor pertambangan seringkali mengadakan perekrutan basic operator dan harus memprioritaskan putra daerah. Selain itu, penyedia Labor Suplly lokal juga harus berperan agar tenaga kerja yang mereka rekrut betul-betul putra asli daerah.

“Karena mereka ini ujung tombak terdepan jika sudah bekerjasama dengan perusahaan, karena mereka bisa menyeleksi dan memastikan yang masuk adalah orang lokal,” ungkapnya.

Dengan menyalurkan tenaga kerja lokal yang potensial tentunya ini menjadi contoh agar putra daerah kita lebih mengasah skillnya kedepan, selain itu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) juga harus turut berperan agar tenaga kerja lokal siap untuk menghadapi transformasi perubahan, terlebih IKN sudah ditetapkan di Kaltim.

“Itu yang harus diperhatikan, tentunya pemerintah tidak tinggal diam dan siap mendukung apabila ada perusahaan tenaga kerja lokal yang ingin ikut bersaing dalam dunia usaha ini,” bebernya.

Dirinya berharap agar perusahan yang bergerak pada bidang penyedia tenaga kerja ini dapat memberikan dukungan kembali kepada tenaga kerjanya agar meningkatkan skillnya, seperti diberi pelatihan operator alat berat, tenaga IT dan skill profesional lainnya.

“Tentunya ini dapat membuka peluang lagi untuk menambah tenaga kerja asli putra daerah yang sebelumya sudah berpindah divisi,” tandasnya. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel