Anews.id, Samarinda – Yusriansyah (42) harus mendapatkan perawatan intensif setelah kepalanya ditusuk obeng oleh pria Bernama Rudi (33) lantaran terlibat cekcok. Minggu (31/12/2023) lalu.
Kepada awak media, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly menutukan kejadian tersebut bermula Yusriansyah berkendara di kawasan jalan DI Panjaitan menuju ke Jalan PM Noor.
Saat dalam perjalanan, Yusriansyah pun mendahului mobil travel yang dikendarai oleh Rudi. Rudi yang merasa dihalangi oleh premotor tersebut lantas membunyikan klakson berkali-kali.
“Kemungkinan karena klakson itu korban (Yusriansyah) kaget hingga terjatuh,” Ungkap Ary Fadly. Jum’at (5/1/2024).
Rudi yang melihat Yusriansyah terjatuh pun langsung menghampiri korban. Bukannya saling tolong, keduanya pun terlibat cekcok. Bahkan, Rudi sempat melayangkan pukulan kepada Yusriansyah.
“Pelaku (Rudi) masih belum puas, kemudian dia jalan ke arah mobil untuk mengambil obeng, dan tanpa aba-aba langsung menusuk obeng tersebut ke kepala korban,” Jelasnya Ary Fadly.
Usai mendapatkan pertolongan, Yusriansyah yang tak terima langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Mapolsek Sungai Pinang.
“Pelaku sempat mau melarikan diri ke Bontang, namun berhasil kami amankan di hari yang sama pada pukul 18.00 Wita,” Imbuhnya.
Atas perbuatannya, Rudi pun harus mendekam di balik jeruji dan di jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.