Follow kami di google berita

A-News.id, Tanjung Redeb – Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb memberi pemotongan masa tahanan (remisi) natal pada narapidana beragama nasrani. Pemberian remisi tersebut, berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dengan maksud mengedepankan hak asasi manusia, ...