Follow kami di google berita

Saling Klaim Lahan antara Biatan dengan Kutim, DPRD Berau Harap Pemkab Ambil Sikap ke Kemendagri

A-News.id, Tanjung Redeb – Persoalan tapal batas antara Kampung Biatan Ulu dan Biatan Ilir, Kecamatan Biatan yang kerap bersinggungan dengan Kabupaten Kutai Timur menjadi persoalan yang sampai saat ini masih belum menemukan titik terang, permasalahan itu pun menjadi fokus DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Berau untuk diselesaikan.

Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rifai mengatakan, secara hukum tapal batas yang dipersoalkan umumnya masuk ke wilayah Kabupaten Berau. Namun menurut fakta di lapangan beberapa masyarakat dari Kutai Timur juga mengklaim bahwa wilayah yang mereka tempati masih masuk ke batas Kutim.

“Kita berharap ini bisa dituntaskan antara dua Kabupaten, kita minta pemda Berau lebih serius lagi mencari solusi terkait permasalahan ini, ini pun sudah berproses sampai ke Kementerian Dalam Negeri,” tegas Rifai ditemui usai rapat, Senin (13/2/2023).

Melihat proses penyelesaian tapal batas itu telah sampai ke Kemendagri, Rifai juga memberikan saran agar dari pemerintah daerah yang juga melibatkan pemerintah Kampung dan Kecamatan Biatan untuk mempertanyakan langsung proses tersebut ke kementerian.

Sehingga dengan mempertanyakan langsung ke Kementerian, oleh pemerintah Berau maupun dari Kampung dan Kecamatan Biatan bisa secara jelas mengetahui sudah sampai mana alur penyelesaian tapal batas tersebut. Dengan maksud memberikan jawaban pasti kepada masyarakat sekitar.

“Karena di lapangan semakin panas ini, kita berharap pemda bisa mendatangi secara langsung jemput bola ke Kemendagri, kapan (tapal batas) ini diputuskan,” tambahnya.

Di samping itu, beberapa hal yang juga ikut didorong oleh DPRD Berau pada rapat yaitu, berharap sekiranya dari Polda Kaltim bisa menambah Polsek di Biatan, agar bisa lebih fokus menyelesaikan permasalahan tapal batas agar personel yang dilibatkan juga lebih banyak pada tim terpadu.

“Kita sarankan juga tadi agar ada pembentukan tim terpadu segera mungkin, yang di dalamnya melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, pemerintah daerah untuk datang ke lapangan, melihat situasi di lapangan terkait dengan isu bahwasanya di lokasi sudah terjadi rampas merampas lahan,” pungkasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel