Follow kami di google berita

Rekontruksi Pembunuhan Hotel MJ, 53 Reka Adegan Dilakukan Tersangka

Anews.id, Samarinda – Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita muda berinisial RA (21) di kamar 508 hotel MJ samarinda digelar Polsek Samarinda Kota bersama Inafis Polresta Samarinda. Di halaman polsek Samarinda, Senin 22/11/2021)

Dalam rekontruksi tersebut, sebanyak 53 adegan di peragakan langsung oleh tersangka pembunuhan berinisial RU serta saksi yang merupakan mucikari dari korban berinisial EW (20).

Pada saat rekontruksi tersebut, terlihat adegan pelaku bersama korban di dalam kamar, kemudian pelaku memberikan uang tanda jadi. Setelah diberikan uang, Pelaku pun sempat mengajak korban untuk menggunakan sabu bareng. Namun korban sempat nolak lantaran dirinya belum ingin menggunakan barang tersebut.

Setelah itu, korban memasuki handphone dan barang lainnya kedalam untuk keluar kamar, kemudian sontak pelaku menanya korban “mau kemana? Kenapa barang-barangnya dibawa semua”, korban menjawab “mau beli air.

Merasa ditipu, akhirnya pelaku pun langsung menahan korban. Kemudian pelaku langsung memeluk dan mencium korban dengan paksa, korban pun melawan dengan menendang pelaku. Kemudian pelaku mengambil bantal untuk menutup wajah korban, korban pun langsung menendang pelaku.

Saat terjatuh pelaku mendapati sebuah serpihan kaca dan mengancam korban, korban masih melawan yang akhirnya pelaku langsung menusuk dada korban. Korban pun sempat berdiri namun akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

“Rekontruksi ini ada 53 reka adegan, bagaimana pelaku bertemu korban, kemudian membunuhnya, dan akhirnya melarikan,” ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo. Senin (22/11/2021).

Gulo mengatakan bahwa dari identifikasi dan rekontruksi ini ada 27 tikaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

“27 tikaman itu berada di dada dan perut korban (RA),”bebernya.

Disinggung mengenai pelaku takut dilaporkan lantaran mengajak menggunakan Sabu, Gulo menambahkan terkait adanya dugaan sabu tersebut masih berbentuk dugaan. Namun dirinya mengatakan bahwa memang pelaku sempat mengajak korban untuk menggunakan sabu bersama.

“Si pelaku memang ngajak make sabu bareng, tapi korban mengatakan ‘kalau ada boleh tapi nanti’ itu kata korban kepada pelaku,” jelasnya.

“Tapi masih bersifat dugaan sementara, namun pelaku ini sudah ada niat untuk menyabu. Karena dalam rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dia ada membawa berbentuk koran di saku celana belakang. Setelah kita tanyakan itu adalah sedotan dan kaca,” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel