Follow kami di google berita

RAPBD 2022 Tembus Rp 2,05 Triliun, Waris : Pemkab dan DPRD Prioritaskan Pembangunan Rumah Sakit

Ilustrasi Rumah Sakit (Google/RSTRK)

A-News.id, Tanjung Redeb – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022 memasuki tahap akhir, Minggu (21/11/2021).

Anggota Komisi I sekaligus Anggota Badan Anggaran Abdul Waris memastikan, jika KUA PPAS tersebut dalam waktu dekat akan disepakati dengan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) melalui rapat paripurna.



“Jika tidak ada halangan, Senin (22/11/2021) akan disepakati, KUA PPAS ini yang akan menjadi cikal bakal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD),” ujarnya.

Waris mengakui, kalau waktu untuk kesepakatan MoU tersebut sempat mengalami kemunduruan dikarenakan harus menunggu persetujuan kepala daerah.

Politisi Demokrat itu juga menyebut, kalau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berjalan alot itu adalah sebagian dari rencana proyek tahun jamak atau Muti Years Contract (MYC) pertama Bupati-Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih-Gamalis.

“Ini merupakan RPJMD pertama beliau (Sri Jujiarsih-Gamalis) dan selain itu juga karena penandatangan MoU proyek tahun jamak (MYC), pembangunan rumah sakit sebesar Rp 300 Milyar maka juga harus menunggu kepala daerah untuk tanda tangan bersama pimpinan DPRD,” ujar pria kelahiran Labuan Kelambu tersebut.

Lanjut Abdul Waris, untuk APBD Berau tahun 2022 mendatang diperikirakan tembus Rp 2 Triliun, yang menandakan kalau Kabupaten Berau saat ini mampu keluar dari krisis keuangan.

Kabar baik itu juga, membuat Waris yakin kalau akan banyak program yang akan mampu direalisasikan, salah satunya adalah pembangunan rumah sakit tahap 1 dengan skema MYC sebesar Rp 300 Milyar selama tiga tahun anggaran, di tahap awal tahun 2022 akan dianggarkan Rp 15 Milyar.

“Keuangan kembali normal sehingga banyak program yang bisa direalisasikan, mengingat ada 18 program prioritas yang tertuang dalanm peraturan daerah (Perda) RPJMD 2022-2026 yang harus di realisasikan secara bertahap,” katanya.

“Pembangunan rumah sakit ini menjadi prioritas utama karena tertuang dalam RPJMD, artinya kita benar-benar akan mewujudkan rumah sakit yang sudah lama diidam-idamkan masyarakat Berau,” tambah Waris.

Dengan disetujuinya MYC untuk pembangunan rumah sakit itu, Abdul Waris berharap agar Pemda dapat segera menyelesaikan persoalan lahan sehingga anggaran bisa terserap

“Kami (DPRD) meminta seluruh stakeholder dan masyarakat Berau mensuskseskan program ini  dimana kebutuhan rumah sakit yang representasi (proses tindakan) sangat mendesak agar sistem layanan kesehatan kita semakin baik,” pungkasnya.(mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel