Follow kami di google berita

Penangkapan Ikan Terukur akan Diberlakukan di Berau, Upaya Jaga Ekosistem Laut

A-News.id, Tanjung Redeb – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai tahun 2023 akan menerapkan uji coba pembatasan kuota penangkapan ikan. Itu dilakukan sebagai maksud untuk menjaga ekosistem laut, Rabu (1/3/2023).

Untuk di Kabupaten Berau, Dinas Perikanan setempat telah mengetahui akan kebijakan ini dan diakui merupakan program penangkapan ikan terukur untuk pengelolaan wilayah perikanan di Indonesia.

Dengan konsepnya yakni, masing-masing armada tangkap di atas 10 gross tonnage (GT) akan ditentukan besaran kuota tangkapnya. Semisal, armada hanya dibatasi kuota tangkap 1 ton pertahun, maka setelah mencapai angka tersebut walaupun belum mencapai satu tahun maka perizinan yang dimiliki nelayan tidak dapat diterbitkan kembali sementara waktu sampai menunggu tahun berikutnya.

Dimana besaran kuota tersebut, dihitung berdasarkan potensi produktivitas kelautan yang terdapat dalam wilayah pengelolaan perikanan (WPP).

“Contoh, misal WPP di Berau potensi produktivitasnya 100 ton, maka nanti akan dibagi berapa jumlah kapal yang boleh menangkap dari 100 ton itu,” demikian penjelasan Pengelola Produksi Perikanan Dinas Perikanan Berau, Taufiq Hidayat.

“Dari sini maka ada kontrol sumber daya alam ini tidak ditangkap secara berlebihan, dan melalui konsep ini juga kita bisa mengendalikan penangkapan-penangkapan yang tidak ramah lingkungan dan tidak di laporkan oleh pemerintah,” tambahnya.

Katanya, dengan kebijakan tersebut bukan berarti mengurangi pendapatan nelayan, melainkan lebih memberi kesenjangan sosial antara nelayan. Di samping itu juga, pemerintah bisa mengetahui besaran pajak yang disetor dari sektor kelautan.

“Jadi ini adalah konsep berkeadilan, dimana masyarakat mengambil sumber daya mereka juga harus memperhatikan produktivitas dan berkelanjutan dari sumber daya itu,” katanya.

“Jadi bukan dalam artian bahwa kebijakan ini membatasi nelayan kita untuk menangkap ikan. Tapi lebih kepada menjamin keberlangsungan sumber daya itu bisa lebih berkelanjutan,” tambah Taufiq.

Dalam hal ini Dinas Perikanan pun berupaya agar nilai pendapatan dari sektor kelautan tetap stabil. Kata Taufiq pihaknya juga telah mengusulkan besaran tangkap sekitar 25 ribu ton pertahun.

“Tapi kita tahu apakah akan ada perhitungan lainnya,” tandasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel