Follow kami di google berita

Pemkab Berau Wajib Siapkan 2 Persen Dari APBD Untuk Antisipasi Inflasi 

A-News.id, TANJUNG REDEB –  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadiri secara daring rapat pengendalian inflasi pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM) serta serta sosialisasi kebijakan Kementerian Keungan Republik Indonesia.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian itu meminta pemerintah daerah menyiapkan bantuan sosial bagi masyarakat, untuk mengendalikan inflasi atas kenaikan BBM.

Asisten II Setkab Berau, Agus Wahyudi mengatakan, Mendagri memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah untuk mencari cara agar dapat mengendalikan inflasi.

Salah satunya adalah dengan menggunakan dua persen sumbangan dari daerah atau dana yang bersumber dari dana bagi hasil agar diarahkan kepada kegiatan-kegiatan yang sifatnya subsidi.

“Subsidi yang dimaksud diantaranya, ada subsidi ongkos angkut, subsidi terkait kegiatan-kegiatan ekonomi kecil dan subsidi dibidang lain untuk menekan biaya produksi,” ujarnya.

Bidang yang disasar oleh subsidi yang dimaksud menurutnya ada berbagai macam. Misalnya subsidi di bidang pangan, seperti subsidi di bidang angkut, termasuk dengan kegiatan-kegiatan ekonomi produktif lainnya.

“Yang jelas, pada saat terjadi inflasi dan harga barang naik secara umum kita harus mencarikan cara bagaimana supaya masyarakat mempunyai daya beli. Upaya tersebut yang akan kita lakukan diantaranya,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk bantuan sosial, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Sebab ada berbagai macam jenis bantuan subsidi dan bantuan sosial. Diakui Agus, pihaknya akan formulasikan terlebih dahulu secara rinci terkait hal tersebut.

“Kebetulan kita sedang melakukan penyusunan anggaran, baik anggaran perubahan maupun anggaran Tahun 2023 masih ada kesempatan kita untuk mempromosikan,” ungkapnya.

Dikatakannya, dampak dari kenaikan BBM sudah pasti ada. Namun Pemkab dibantu dengan semua stakeholder yang ada di Berau akan berupaya menekan agar tidak ada kenaikan harga barang berlebih.

“Karena kebanyakan barang yang kita datangkan dari luar pulau. Kita akan berupaya menekan biaya angkutnya agar kenaikan harga barang juga tidak berlebihan nantinya,” katanya.

Dirinya juga menyebut, Pemkab Berau akan menggalakan dan perketat operasi pasar. Jangan sampai dengan momen kenaikan BBM dimanfaatkan dengan menaikan harga barang hingga dua kali lipat.

“Kita akan bentuk tim untuk menangani hal tersebut.Kita akan upayakan agar semua sektor tertangani untuk mendapatkan subsidi tersebut. Intinya kita akan mempertahankan daya beli masyarakat Berau,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Berau, Sapransyah mengatakan, pada dasarnya itu adalah arahan dari Pemerintah Pusat terkait penanganan dampak inflasi. Dari arahan itu, Pemerintah Kabupaten harus menyiapkan dana alokasi umum periode Oktober hingga Desember mendatang.

“Sementara itu, nanti dari Dana Bagi Hasil itu akan menampung untuk semester depan,” terangnya.

Hal itupun telah diatur didalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.03/2021. Sehingga, nantinya Pemkab akan melakukan rapat, kiranya program-program nantinya apa saja yang akan diaggarkan untuk penangan inflasi tersebut.

“Dua persen dari APBD nanti diarakan untuk BLT,” katanya.

Kabag Ekonomi, Kamaruddin mengatakan, terkait dengan inflasi pihaknya sudah setiap hari melaksanakan survey. Dan hasilnya selanjutnya dikirim.

“Jadi kami memang terus memantau pergerakan harga setiap hari. Hal itu juga kami lakukan sebelum BBM diputuskan naik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Berau, Fitrial Noor mengatakan, apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah langkah yang baik untuk mengantisipasi inflasi.

“Tentunya hal ini juga harus diketahui oleh semua pihak termasuk kawan-kawan pelaku industry,” sebutnya.

Menurutnya, yang paling penting adalah, tidak hanya stimulus, tapi bagaimana menjaga jalur distribusi barang bisa tetap lancar pasca kenaikan BBM.

“Hal ini juga kami tekankan, karena ini akan sangat memengaruhi,” tegasnya. (Adv/poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel