A-News.id, Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang RPJPD lantai 2 Kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Selasa (10/10) pagi tadi.
FGD ini dipimpin langsung Plt. Sekda Berau, Sujadi. Kegiatan ini membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang dihadiri semua Kepala OPD Pemkab Berau atau yang mewakili, termasuk akademisi, untuk berkontribusi dalam FGD tersebut.
Dalam sambutannya, Plt Sekda Sujadi menerangkan, berdasarkan undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) mengamanatkan proses perencanaan nasional baik di provinsi, kabupaten/kota merupakan suatu kesatuan sistem. Hal itu terdiri atas rencana jangka panjang untuk 20 tahun kedepan yang dituangkan ke dalam RPJP.
“Sedangkan rencana jangka pendek untuk periode 5 tahun yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan rencana jangka pendek untuk periode satu tahun yang dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP),” ujar Sujadi dalam sambutannya.
Dirinya menerangkan isu strategis terkait pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) juga tak terlepas dari pembahasan kali ini, agar kedepannya dalam penyusunan RPJPD ini dapat menjadi suati porsi yang layak secara definisi dan pelaksanaan di lapangannya pada kemudian hari.
Lanjutnya, hal ini tentu perlu adanya persiapan untuk rancangan rencana pembangunan jangka panjang pada 20 tahun kedepan agar dapat dijabarkan ke dalam RPJPD. Lalu, penyusunan RPJPD ini dilakukan melalui persiapan rancangan awal rencana pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan dan penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan.
“Memasuki masa pemilihan kepala daerah secara serentak di tahun 2024 serta adanya penyelarasan dokumen perencanaan dari lingkup nasional, provinsi dan daerah secara serentak pada tahun yang sama, maka habisnya masa pelaksanaan RPJPD Kabupaten Berau tahun 2006-2026 menjadi momen penting dalam mempersiapkan dokumen RPJPD untuk masa pelaksanaan 2025-2045,” bebernya.
Untuk mendapatkan data kualitatif terkait permasalahan isu strategis dan arah kebijakan dalam menyusun dokumen perencanaan awal RPJPD 2025-2045, butuh peran OPD untuk menentukan visi dan misi Kabupaten Berau untuk 20 tahun kedepan.
“Maka peru diadakan FGD ini,” ungkapnya.
Diharapkan para peserta yang hadir dapat memahami dan menyepakati masaah pokok yang dihadapi oleh Kabupaten Berau, lalu mengidentifikasi masalah dan akar masalah dimasing-masing urusan atau fungsi SKPD yang terkait dengan masalah pokok pembangunan daerah.
“Lalu diskusikan dan berikan masukan atas masalah dan akar yang dihadapi setiap urusan, fungsi atau SKPD,” tutupnya. (yf/adv)