A-News.id, Tanjung Redeb – Meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi terkait barang dan jasa, serta guna membantu kesejahteraan usaha mikro kecil lokal. Pemerintah daerah Berau diberi pemahaman melalui rapat koordinasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), Selasa (11/4/2023).
Ditemui usai rakor Bupati Sri Juniarsih menyampaikan, rakor tersebut diketahui adalah salah satu langkah pemerintah pusat agar setiap pemerintah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bisa mendukung pengembangan ekonomi lokal dengan penggunaan produk dalam negeri.
Sehingganya, selepas rakor tersebut akan menjadi catatan oleh pemkab Berau untuk selanjutnya diimbau kepada setiap instansi organisasi perangkat sampai dengan pemerintah di tingkat kecamatan untuk bersama-sama mengikuti program P3DN melalui e-catalog.
“Sehingganya nanti bisa berdampak kepada kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Berau,” katanya.
Terkait pengadaan yang dimaksud, Bupati menyebut adalah pengadaan yang nilainya di bawah harga Rp 5 miliar. Maka direkomendasikan untuk menggunakan produk lokal.
“Tentu saja untuk mensukseskan program ini dari pemaparan yang kita simak tadi, belum semua wilayah tingkat penggunaan produk lokalnya tinggi, ada beberapa yang masih rendah termasuk Berau,” sambungnya.
“Kondisi itu yang pastinya akan menjadi bahan evaluasi kita untuk ke depan disosialiasikan untuk pengadaan produk dalam negeri,” pungkas Bupati.
Giat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih bersama dengan pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan. (mik)