Follow kami di google berita

Masyarakat Pilanjau Minta Kepala Kampung Dipecat

A-News.id, Tanjung Redeb — Aliansi Warga Pilanjau melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemecatan Kepala Kampung Pilanjau, Andi Baso Galigo. Unjuk rasa dilakukan di Kantor Bupati Berau, Senin (30/5/2022).

Ketua aksi, Derviansyah mengatakan, ada beberapa tuntutan yakni, soal pengangkatan kepala kampung dan ketua RT secara ilegal.

“Itu melanggar peraturan Bupati nomor 75 tahun 2020 dan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2018,” ujarnya.

“Dan mereka digaji melalui Anggaran Dana Kampung (ADK),” tambahnya.

Tidak hanya itu, Kepala Kampung, Andi Baso Galigo disinyalir tidak membayar gaji beberapa instansi di Kampung Pilanjau.

“Ada paud yang hanya di gaji 3 bulan. Padahal bekerja 4 bulan,” tegasnya.

Lanjutnya, persoalan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ada sekira 400 juta yang turun dari pusat.

“Yang dapat itu orang-orang kaya. Bahkan ada yang bukan orang Pilanjau pun dapat,” bebernya.

Lanjutnya, Kepala Kampung saat ini disinyalir menyalahgunakan anggaran BLT dan PKH. Pasalnya, bantuan itu diberikan juga kepada tim pemenangan kepala kampung.

“Tolong diusut itu pak,” katanya.

Dijelaskannya, bukan hanya itu, bahkan masalah BUMK pun menjadi dinasti.

“Yang isi BUMK itu hanya anak dan menantunya. Itulah bahaya dan harus benar-benar diawasi,” tegasnya.

Derviansyah pun mengungkapkan, ada indikasi penyalahgunaan anggaran dilakukan oleh kepala kampung. Bahkan, bendahara kampung tidak dilibatkan dalam pengelolaan anggaran.

“Ruang gerak aparatur kampung terbatas.

Sementara itu, Assisten 1 Setkab Berau, Hendratno mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan ditampung dan dikaji.

“Kami persilakan untuk masuk ke ruang rapat untuk berkomunikasi dan menyampaikan aspirasi dengan baik,” singkatnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel