Follow kami di google berita

Masih Banyaknya Persoalan Tanah Ulayat, Ketua Komisi I DPRD Berau Minta agar Penanganan oleh OPD Terkait Bisa Maksimal

A-News.id, Tanjung Redeb – Ketua Komisi I DPRD Berau Peri Kombong mengatakan, persoalan sengketa tanah ulayat masyarakat sudah semestinya segera diselesaikan tanpa harus berlarut-larut.

Sementara bagi organisasi perangkat daerah terkait yang menangani soal tanah ulayat tersebut, kata Peri perlu segera mencari solusi agar permasalahan dapat segera terselesaikan. Sementara itu untuk peran wakil rakyat, politisi Gerinda itu menyebut, hanya sebatas memberi fasilitas antara kedua belah pihak yang bermasalah.

“Pada prinsipnya (DPRD) memfasilitasi, dimana ada permasalahan-permasalahan kita diskusikan,” demikian kata Peri saat diwawancarai usai mengikuti rapat paripurna, Senin (22/11/2021).

Permasalahan tanah ulayat itu menjadi persoalan serius untuk dibahas karena kata Peri menyangkut hak masyarakat.

“Jangan sampai hak-hak masyarakat itu diabaikan, kami (DPRD) mengintruksikan supaya itu (permasalahan tanah ulayat) cepat diselesaikan, karena memang sudah banyak, bahkan ada yang sampai bertahun-tahun,” tegas Peri.

“Karena kan tanah ulayat ini selalu bersinggungan dengan perusahaan. Harus secepatnya ditangani dan kita mencarikan solusi,” sambungnya.

Solusi yang dimaksud Peri antara lain yakni, perlunya keterbukaan informasi saat berdiskusi antara kedua belah pihak yang bermasalah serta penyelesaiannya harus menggunakan kepala dingin.

“Harus ada yang mengalah untuk mencari solus itu,” imbuhnya.

Terbaru, belum lama ini persoalan terkait tanah ulayat dialami oleh masyarakat kampung Dumaring dan Capuak Kecamatan Talisayan yang dilatarbelakangi tidak adanya keputusan pemerintah daerah terkait hasil peninjauan mengenai sengketa lahan oleh perusahaan sawit PT Tanjung Buyu Perkasa Plantation (TBPP) yang merupakan tanah ulayat serta adanya dugaan pelanggaran seperti kerusakan lahan mangrove dan hak guna usaha (HGU) yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Lahan yang dipermasalahkan tersebut seluas 1.800 hektare yang dimiliki oleh 80 kepala keluarga (KK).

Bagikan

Subscribe to Our Channel