A-News.id, Tanjung Redeb – Berlatar belakang dari adanya kekhawatiran oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mangkraknya proyek bernilai anggaran besar seperti kontrak tahun jamak (multiyears) yang akan berlangsung di Kabupaten Berau, maka pemerintah daerah diminta untuk lebih ketat dalam mengawasi jalannya pengerjaan proyek, Jumat (7/4/2023).
Ketua DPRD Berau Madri Pani menyampaikan, kalau saja kegiatan tersebut tidak berjalan dengan baik sebagaimana ia mengutip pernyataan pihak KPK, maka akan merugikan negara serta masyarakat.
Disebutnya, sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) nomor 134 pada 22 November 2022 lalu antara pemerintah dengan legislatif, tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berau kebutuhan anggarannya sebesar Rp 300 miliar, menggunakan sistem Multi Years Contract (MYC) yang semestinya kegiatannya harus sudah berlangsung.
“Artinya itu saja yang dulu kita kerjakan, artinya sesuai dengan MoU tersebut harusnya sudah action karena sudah ada kesepakatan,” jelasnya.
Apalagi saat ini, untuk instansi yang berada di garda terdepan dalam pengerjaan proyek yakni Dinas Pengerjaan Unum dab Penataan Ruang (DPUR) dilirik Madri belum memiliki pejabat Kadis definitif.
Kondisi tersebut tak lepas dari tanda tanya Madri terkait kewenangan seorang pj. Menurutnya, pemda semestinya harus segera mencari pengganti pengisi jabatan tersebut. Dalam hal ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau dianggap harus bisa aktif memperhatikan hal ini.
“Kenapa tidak dipersiapkan dari awal? Tiga atau enam bulan sebelum berakhir masa jabatan OPD terkait itu kan sudah kelihatan masa waktunya, supaya birokasi pemerintah itu bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
“Ini hampir seluruh OPD yang akan memasuki masa waktu pensiunannya tidak pernah dipersiapkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Mutasi Aparatur BKPP Berau Iwan Setiawan menuturkan, untuk pengisian jabatan Kepala PUPR Berau, masih dibicarakan apakah akan melalui proses lelang atau rotasi jabatan. Satu diantara kedua opsi tersebut baru dapat diputuskan setelah adanya arahan dari Kepala BKPP.
“Apabila dilakukan proses rotasi jabatan selevel dari dinas lain, maka akan kita laksanakan, karena prinsip dari BKPP ini siap melaksanakan apabila ada arahan dari pimpinan,” katanya.
Khusus untuk jabatan Kepala PUPR sendiri, diakui harus segera dicari pejabat definitifnya mengingat banyaknya proyek pengerjaan yang akan menggunakan anggaran besar seperti pembangunan rumah sakit. Yang menurut dari kacamata BKPP wewenang penuh hanya ada di pejabat definitif.
“Kita belum tahu juga opsi apa yang kita gunakan untuk pengisian jabatan ini nantinya, bisa dengan rotasi pimpinan OPD lain bisa juga seleksi,” pungkasnya. (mik)