A-News.id, Tanjung Redeb – Pemkab dan DPRD Berau telah bersepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023, Rabu (16/8/2023).
Pada penetapan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, secara garis besar pendapatan ditetapkan Rp 4,374 Triliun atau bertambah sebesar Rp 745 Miliar dari sebelumnya sebesar Rp 3,639 Triliun.
Sementara belanja daerah ditetapkan Rp 5,174 Triliun atau terdapat kenaikan sebesar Rp 1,535 Triliun dari sebelumnya sebesar Rp 3,639 Triliun, dan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 800 Miliar.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, dalam KUA-PPAS, ada lima kebijakan umum yang akan difokuskan. Di antaranya, belanja daerah pada sisa tahun anggaran 2023 yang diprioritaskan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan kabupaten Berau.
Kemudian penganggaran sisa lebih tahun anggaran 2022 wajib dianggarkan kembali pada APBD Perubahan 2023. Diantaranya SiLPA DBH-DR, SiLPA BLUD, SiLPA DAK fisik dan DAK non fisik serta penganggaran hutang belanja pada beberapa SKPD tahun anggaran 2022.
“Selain itu dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah berupa hibah kepada KPU dan Bawaslu sebesar 40 persen dari total kebutuhan yang telah disepakati antara pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu,” jelasnya, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya belanja penyelenggaraan urusan wajib digunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya mengoptimalkan kewajiban daerah yang diwujudkan bentuk peningkatan dalam pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistem jaminan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
“Termasuk mengalokasikan kebutuhan belanja kegiatan yang bersifat rutin sebagai pelaksanaan tugas pokok fungsi SKPD. Dan kegiatan belanja program mendukung pembangunan yang menjadi prioritas dan unggulan SKPD,” tuturnya.
Menurut Sri Juniarsih, buah dari pembangunan harus dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Berau. Karena itu, program-program pro rakyat harus dikedepankan melalui prioritas pembangunan.
“Kita sadari masih terdapat kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan pembangunan sebelumnya. Itu akan dibenahi dalam pelaksanaan pembangunan yang akan datang,” jelasnya.
Dirinya juga menyadari bahwa tidak semua usulan dan kebutuhan dapat ditampung. Sebab kemampuan anggaran masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan.
“Tapi perlu dipahami, jika ada suatu program belum terealisasi, tentunya akan kita perhatikan di tahun anggaran berikutnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, anggaran perubahan menyentuh angka Rp 4 triliun, diharapkan pengelolaannya bisa tepat sasaran supaya mengurangi angka SiLPA.
“Dengan tingginya SiLPA menandakan ada pembangunan yang mandek,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Madri, dalam pembangunan, sarana pendidikan dan kesehatan tentu menjadi prioritas utama, termasuk juga pertanian jangka panjang.
“Dengan anggaran yang cukup besar, sudah seharusnya Berau bisa lebih maju dari tahun sebelumnya,” imbuhnya. (to)