Follow kami di google berita

KTT PT PMJ Jadi Tersangka Laka Kerja di Kabupaten Tana Tidung

Sumber Foto : Benuanta.co.id

 

A-News.id, Tanjung Selor — Polres Bulungan tetapkan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) sebagai tersangka, kasus kecelakaan kerja yang terjadi pada Maret lalu.

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar mengatakan, kejadian tanah longsor di lokasi tambang terjadi pada Senin, 28 Maret sekira pukul 17.23 Wita, tepatnya di lokasi tambang PIT 9 utara perusahaan batu bara milik PMJ yang berada di Desa Sengkong, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung (KTT). Dalam kejadian tersebut ada 6 orang pekerja yang menjadi korban.

Dikatakannya, telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.

12 orang itu terdiri dari, 9 orang pekerja dari PT PMJ, 2 orang pihak konsultan ABE (Azzam Bara Energi) dan 1 orang dari ahli inspektur tambang.

Dari serangkaian pemeriksaan, pihaknya melakukan penetapan tersangka atas kejadian tersebut. KTT PT PMJ, JR (51) telah ditetapkan menjadi tersangkanya.

“Tersangka saat ini belum ditahan. Tapi akan kami lakukan pemanggilan lagi dengan status tersangka. Jika tidak kooperatif, maka kami jemput,” katanya.

Dari kejadian itu, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap 2 unit excavator milik PT PMJ, yang saat ini informasinya masih tertimbun longsor.

“Nanti akan kami sita, sementara masih dalam tahap evakuasi dari perusahaan,” ujarnya.

Lanjutnya, menerangkan bahwa sebelumnya di PT PMJ juga pernah terjadi longsor. Dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjuk ABE untuk melakukan evaluasi dari kejadian itu.

“Dari hasil evaluasi tahun 2020, PT PMJ tidak melakukannya secara maksimal. Sehingga kembali terjadi longsor yang memakan korban,” tegasnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun.

“Saat ini juga PT PMJ masih stop operasi. Selama korban belum ditemukan dan selama proses pencarian masih dilakukan maka perusahaan itu tidak boleh beroperasi,” ungkapnya.

Terkait adanya potensi bertambahnya tersangka, pihaknya masih belum mengetahui pasti.

“Yang jelas, ini akan kami dalami lagi,” tandasnya. (Poh)

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel