A-News.id, Tanjung Redeb – Perbaikan jalan, pembangunan gendung hingga proyek pengadaan barang dan jasa, diduga disusupi praktik curang oleh penyelenggara dengan vendor kontraktor pemenang tender.
Seorang kontraktor yang tak ingin disebut namanya membeberkan, bahwa deal-deal yang dilakukan pihak oknum penyelenggara dan kontraktor untuk meraup keuntungan pribadi dari anggaran dengan jumlah yang variatif, tergantung besarnya proyek.
Menurutnya, tidak sedikit yang berpandangan bahwa lelang atau proses tender yang kerap dilakukan oleh pemerintah, itu hanya sebuah formalitas saja. Dimana, sebenarnya itu telah diketahui pemenangnya, sebelum prosesi lelang selesai.
“Jika telah terjadi deal-dealan mungkin saja itu terjadi,” ungkapnya.
Menurutnya, kecurangan itu bisa menyebabkan produk yang dihasilkan menjadi jelek. Misalnya saja pembangunan jalan, yang bermula dari faktor di luar prosedur pembangunan jalan, yakni deal antara pihak penyelenggara jalan saat open tender dengan kontraktor yang akan mengerjakan proyek.
“Ada tiga skenario. Pertama, pemerintah open tender untuk memenangkan kontraktornya. Kedua, kontraktor punya koneksi dengan orang dalam pemerintah. Ketiga, pihak kontraktor melakukan suap atau bayar orang dalam biar bisa menang,” katanya.
Lanjutnya, sudah ada contoh kasus yang terjadi di Lampung. Dimana, kontraktor yang ketahuan itu korupsi hampir Rp 30 Miliar. Dengan cara mengurangi ukuran dan material jalan.
Dalam kasus itu, juga terbongkar bahwa ada oknum pemerintah yang membocorkan informasi ke kontraktor tersebut.
“Praktik seperti itu sudah pernah terungkap di Lampung. Dan tentunya itu bisa jadi perhatian khusus bagi aparat setempat,” tandasnya. (Poh)