Follow kami di google berita

KOMISI II DPRD SAMARINDA INGIN PEMKOT TEGAS DALAM ATASI KAWASAN CITRA NIAGA

ANews, Samarinda – Sudah setahun ini, kawasan Citra Niaga menjadi kawasan utama para muda mudi menikmati kopi. Hal ini berdampak langsung dengan pemasukan pajak di Kota Samarinda. yang menjadi perhatian khusus oleh Komisi II DPRD Kota Samarinda.

Menanggapi masalah kawasan citra niaga, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fuad Fakhruddin mengatakan kawasan Citra Niaga ini dalam peraturannya tidak boleh diperjual belikan bahkan di sewa.

“Kawasan Citra Niaga ini banyak soal sewa tempatnya. Di peraturannya kan Citra Niaga tidak boleh diperjual belikan atau disewakan lapaknya, tapi ada aja masalah tentang sewa menyewa,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya yang berada di kantor DPRD Samarinda. Rabu 24 Maret 2021.

Fuad juga menjelaskan, selama ini Pemkot tidak menikmati Pendapat Asli Daerah (PAD) dari hasil sewa di kawasan Citra Niaga tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fuad Fakhruddin

“Disana pemilik lapak hanya bayar modal karcis saja, padahal disewakan nilainya bisa puluhan juta dan pemkot tidak tahu,” jelasnya.

Politisi dari fraksi Gerindra tersebut mengatakan, selama peninjauan dalam mengerti kepemilikan lapak tersebut, beberapa pemilik lapak menyatakan bahwa mereka ada mengaku punya hubungan keluarga.

Walupun begitu, Dirinya merasa pemerintah Kota tidak bisa disalahkan serta merta karena adanya pertumbuhan cafe di Kawasan Citra Niaga yang membuat pertumbuhan ekonomi.

“Jadi kalau bisa pemerintah harus terbuka atas penerimaan yang didapat dari sewa Citra Niaga. Kalau tidak sesuai peraturan, ya pemkot harus tegas kepada pemilik lapak. Jangan diperpanjang,” tegasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel