Follow kami di google berita

Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Cermati Masuknya Calon Investor di Kawasan Potensial

(Foto: Anggota komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono/Ist)
(Foto: Anggota komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono/Ist)

Anews.id, Samarinda – Kawasan industri dan ekonomi saat ini terus ditawarkan oleh Pemprov Kaltim kepada calon-calon investor. Tetapi, Komisi II DPRD Kaltim hendak tahu bagaimana alur dan langkah yang dilakukan oleh Pemprov dalam mendapatkan investor tersebut.

Sapto Setyo Pramono, selaku Anggota Komisi II DPRD Kaltim menyatakan bahwa Pemprov Kaltim telah menyiapkan sejumlah kawasan yang diperuntukkan sebagai ladang investasi. Misalnya, Kawasan industri Buluminung (KIB) di Penajam Paser Utara (PPU), Kawasan Industri Kariangau (KIK) di Balikpapan, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kutai Timur (Kutim).

Sebagai tambahan, Pemprov Kaltim melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim telah mempresentasikan kawasan-kawasan tersebut pada Mahakam Investment Forum (MIF) di akhir bulan Agustus lalu.

Sapto menjelaskan, disamping menyiapkan kawasan-kawasan industri dan ekonomi, dalam menarik perhatian para calon investor, Pemprov Kaltim pun perlu mencari cara yang efektif dan tepat. Hal tersebut mencakup paparan mengenai apa yang dapat dijanjikan Pemprov Kaltim kepada para calon investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya.

“Kawasan-kawasan itu kan sudah dicanangkan. Tinggal bagaimana kita menggaet. Mereka (investor) mau masuk ke kita, kita kasih apa, fasilitasnya bagaimana?” jelasnya.

Selain itu, Sapto pun dengan tegas mengimbau agar Kaltim tidak boleh kecolongan lagi. Artinya, saat ada investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kaltim, beberapa hal sudah pasti telah dipertimbangkan oleh investor terkait. Contohnya, perihal tenaga kerja sampai dengan peralatan yang akan digunakan.

“Ini korelasinya dengan pajak juga. Misalnya ada pihak yang mau berinvestasi di Kaltim. Ya kendaraan dan alat berat yang dipakai harus berplat KT, harus dari Kaltim,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dalam menangani investasi di Kaltim, Pemprov harus bersikap secara detail dan cermat. Terlebih lagi dalam memastikan apakah para calon investor hanya sekadar tertarik atau benar-benar ingin berinvestasi.

“Makanya dengan kemudahan apa, kompensasi apa, diskon apa yang diberikan. Anggap aja dia selalu berinvestasi 1-2 tahun, dikasih kompensasi. Tahun ketiga baru dikasih pajaknya. Kan ada saja, bisa saja. Tinggal bagaimana kita ini,” tutupnya. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel