Anews.id, Samarinda – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di tepian Mahakam masih menjadi pro dan kontra bagian sebagian masyarakat. Lantaran selama ini banyak para pedagang yang menggantungkan hidup dengan berjualan di sekitar tepian.
Kendati demikian, dalam aturan memang tidak diperbolehkan ada aktivitas di sepanjang Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sehingga Pemerintah kota (Pemkot0 Samarinda kini sedang berupaya membuat grand desain untuk menata kembali tepian Mahakam.
Hal ini mendapat apresiasi dari ketua komisi 1 DPRD kota Samarinda, Joha Fajal. Ia menuturkan bahwa hanya ada beberap PKL yang mendapat persetujuan berjualan di tepian Mahakam.
“Pemkot pastinya punya pertimbangan lain. Dan telah disampaikan bahwa yang berjualan disana (Tepian Mahakam) hanya sekian saja,†ungkap Joha saat dihubungi melalui sambungan seluler. Selasa (4/10/2022).
Joha juga menyampaikan bahwa di satu sisi Pemkot Samarinda juga telah berniat mengembalikan kawasan tepian Mahakam menjadi RTH. Pasalnya, ia menilai capainnya hanya 5 persen. Namun di dalam undang-undang Nomor 6/2007 terkait penataan ruang harus mencapai 30 persen.
“Karena ini tanggung jawab Pemerintah untuk mengatur. Agar tidak menyebabkan kemacetan untuk mendukung pemenuhan RTH,†jelas Joha.
Kendati itu, politisi dari fraksi Nasdem itu meminta agar kebijakan Pemkot haru diiringi dengan alternatif kepada para pedagang. Karena mereka juga merupakan warga yang harus dilindungi.
“Mereka ini mencari makan di sini. Namun saya minta masyarakat harus taat juga dengan peraturan yang ada,†pungkasnya.