Follow kami di google berita

KETUA DPRD BERAU JUGA HIMBAU PERUSAHAAN TAMBANG PRIORITASKAN TENAGA KERJA DAN KONTRAKTOR LOKAL

Madri Pani bersama Hj. Abidinsyah

ANEWS, Berau – Ketua DPRD Berau, Madri Pani kepada ANews saat dihubungi via telepon Kamis, 19/11, mengatakan terkait masalah tenaga kerja, seharusnya tenaga kerja lokal lebih diprioritaskan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau sesuai yang diamanatkan dalam Perda Berau No 8 Tahun 2018.

Menurut Madri, dengan diberikannya kesempatan kepada tenaga kerja lokal seluas-luasnya oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, tentunya akan meningkatkan perekonomian daerah, dan menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi masyarakat Kabupaten Berau.

Madri Pani, SE. (foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

Jangan sampai, kata Madri dengan banyaknya orang yang menganggur berpotensi akan meningkatkan kriminalitas, jumlah pengangguran menjadi luar biasa banyaknya, minimnya perputaran ekonomi masyarakat dan semakin meningkatnya kemungkinan penyebaran covid-19 dengan bertambahnya jumlah pasien positif covid-19 dari karyawan tambang asal luar Berau yang pulang-pergi cuti.

“Seharusnya berdasarkan surat edaran Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja – Kemenaker RI, No. B-8855/PK.01.00/IV/2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Tenaga Kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) tidak diperbolehkan di masa pandemi covid-19 mendatangkan tenaga kerja dari luar, baik yg cuti apa lagi penerimaan karyawan baru,” imbuhnya.

Surat edaran tersebut berlaku sejak ditetapkan 1 April 2020 sampai dengan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan berakhir oleh instansi yang berwenang.

Surat Edaran Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja – Kemenaker RI No. B-8855/PK.01.00/IV/2020

Selain itu dia juga menghimbau agar pihak perusahaan tambang di Berau benar-benar menyelesaikan konflik permasalahan terkait pembebasan lahan masyarakat yang terkena rencana penambangan atau rencana infrastrukturnya, jangan sampai ada masyarakat yang terdzholimi atau dirampas hak-haknya.

Madri juga mengatakan sependapat dengan himbauan tokoh masyarakat Berau, H. Abidinsyah, agar semua kegiatan usaha perusahaan-perusahaan pemanfaat sumber daya alam di Kabupaten Berau sebelum memulai operasinya harus membuat agreement (perjanjian) kerjasama kemitraan dengan masyarakat setempat, seperti yang dilakukan hampir di seluruh Indonesia, dan memberikan prioritas tenaga kerja lokal dan pengusaha kontraktor lokal untuk bekerja.

Baca Juga : H. Abidinsyah Himbau Semua Perusahaan Pemanfaat SDA Berau Sebelum Memulai Operasi Wajib Membuat Agreement dengan Masyarakat Lokal

Madri berharap ke depan agar siapa saja yang akan menjadi Bupati Berau, seharusnya ada kebijakan yang dicanangkan untuk mengutamakan Pengusaha Lokal sebagai sub-kontraktor atau vendor penyuplai bahan keperluan perusahaan tambang dan tenaga kerja lokal, sehingganya bisa memberdayakan masyarakat lokal itu sendiri dari pada dari luar yg tidak punya kontribusi bagi daerahnya sendiri.

Sementara itu H. Abidinsyah, salah seorang tokoh masyarakat dan pengusaha lokal yang terkemuka di Kabupaten Berau sejak beberapa waktu lalu menghimbau agar semua perusahaan pengelola sumber daya alam yang beroperasi di Kabupaten Berau selalu berkomitmen dan membuat kesepakatan dengan masyarakat setempat terkait pemanfaatan tenaga kerja lokal agar diusahakan menjadi prioritas dan juga pemberian program pemberdayaan kepada masyarakat di sekitar lokasi operasinya.

Seperti yang disampaikan H. Abidinsyah sekarang ini hampir semua perusahaan-perusahaan yang beroperasi di seluruh Indonesia sudah memberikan prioritas kepada tenaga kerja maupun perusahaan kontraktor daerah, yang bertujuan membantu pengembangan peningkatan ekonomi daerah, seperti Kabupaten Berau, dan juga sebagai jaminan terciptanya kondusifitas dan keamanan berusaha bagi para investor yang akan masuk berusaha di Kabupaten Berau. (nov/jul)

Bagikan

Subscribe to Our Channel