Follow kami di google berita

KETUA DPR :  SOP Rumah Sakit Harus Jelas Biar Terhindar dari Tudingan Mengcovidkan Pasien

ANews, Berau – Menyikapi maraknya tudingan masyarakat keluarga pasien yang dirawat di RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb, yang meninggal dunia yang diduga ‘dicovidkan’ oleh pihak rumah sakit itu telah menimbulkan pro kontra terkait masalah itu dan perlu pihak rumah sakit menjelaskan secara transparan kepada masyarakat terkait prosedur penanganan pasien-pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Menyikapi masalah yang sempat viral di medsos itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani (9/8/2021) mengatakan yang perlu kita diperbaiki itu adalah SOP (Standard Operation Procedure) rumah sakit itu sendiri, supaya masyarakat yang warganya, baik itu yang terdampak covid-19 maupun sakit biasa sebelum ditangani harus ada presentasi/klarifikasi terhadap keluarganya, jangan 1 orang, minimal 2-3 orang supaya masyarakat dan keluarga itu paham keadaannya seperti ini.

“Contoh, rumah sakit, harusnya SOPnya jelas, ini orang ini umpamanya sudah ditestkah, kenapa langsung dimasukkan. Kalau bilangnya sudah melalui antigen, itu kurang valid misalnya, nah melalui rontgen, parunya seperti apa, nah kalau umpamanya PCR-nya menunggu 2-3 hari, sampaikan dulu secara lisan dibikinkan catatan tertulis bahwa sudah disampaikan dengan keluarganya bahwa keluarganya ini terpapar covid, namun hasil secara tertulisnya belum bisa karena harus menunggu antrian, apa gitu kan,” ujar Madri.

“Nah Ini kan masyarakat juga bertanya-tanya, walaupun dibayarkan pemerintah, harganya kan pada saat itu Rp 1,3 juta sementara Peraturan Menteri Kesehatan cuma Rp 900 ribu, artinya tidak ada alasan bagi rumah sakit bahwa menunggu ini,” imbuhnya.

Terkait peralatan pcr yang tidak dimanfaatkan, Madri mengatakan, lalu disitu sudah ada alat kesehatan pcr, harusnya kalau memang tidak ada yang memfungsikan bisa bersurat ke kementerian kesehatan-kah, atau mendatangkan melalui perusahaan, siapa nakes yang bisa diambil dari Balikpapan, Samarinda, Surabaya, Jakarta dan sekitarnya untuk mengoperasikan itu, ya dianggarkan apakah melalui pemerintah daerah ataupun pihak ketiga sebagai bentuk support terhadap pemerintah daerah.

“Saya tidak henti-hentinya menyampaikan aspirasi masyarakat, masyarakat Berau ini kalau diberikan pemahaman, klarifikasi baik-baik, insya Allah juga akan paham dan akan menghormati apa yang disampaikan,” tambahnya.

“Ini kan kita maklumi, orang sakit itu, siapapun orangnya semua stres, baik keluarganya, baik orangtuanya, anaknya, cucunya stress. Kalau kita tidak kasih pemahaman secara arif dan bijaksana, maka tingkat kestresannya, kekecewaannya itu besar. Nah yang jadi pertanyaan, saya lihat-lihat itu kan, kenapa ini sudah meninggal baru ada cepat hasilnya (test PCRnya) kita dapat,” ujarnya lagi.

Dan dia juga meminta, jangan masyarakat berbicara menantang dianggap melanggar hukum.

“Jangan juga nanti begitu masyarakat berbicara menantang dianggap ini pelanggaran hukum, harusnya kita evaluasi dulu, ini SOP-nya rumah sakit seperti apa, contoh adanya pendekatan nakes-nakes kepada keluarganya, kalau yang di fungsional ya sesuai dengan fungsinya, tetapi ada yang memberikan khusus pemahaman tersebut sehingganya masyarakat akan menerima secara baik dan kondusif, tidak terjadi pertengkaran,” imbuhnya.

Madri juga menambahkan bahwa tujuannya kalau ada pemahaman secara langsung terhadap pihak keluarga ini juga sebagai bentuk kita untuk memutus mata rantai pandemi ini, atau varian delta ini supaya keluarganya yang membesuk itu mengerti dan paham, harus protokol kesehatannya harus ketat, lalu jamnya harus tertata, atau ada jadwalnya dan jumlahnya harus berapa yang bisa membesuk, itu harus diberi pemahaman supaya tidak ada lagi temuan klaster masyarakat yang membesuk, dan rumah sakit ini kan kita tidak bisa jamin steril dari virus covid, karena memang itu tempatnya orang-orang sakit.

“Jadi dimaklumi saja, sebagai rakyat, dia punya hak dan kewajiban yang dilindungi oleh undang-undang, tinggal bagaimana tata kelola rumah sakit itu, apakah ada SOPnya jelas, ya kalau dia jelas, tidak mungkin ada perdebatan di saat masyarakat menantang, bisa disampaikan ini lho bapak tanda tangan, saya menyampaikan lewat si A ini, yang menyampaikan siapa, jam berapa, tanggal berapa, kan begitu,” ujarnya. (yud)

Bagikan

Subscribe to Our Channel