Follow kami di google berita

Kerap Terkendala Izin BPOM, Pemasaran Olahan Ikan akan Dibantu Melalui Rumah Produksi

A-News.id, Tanjung Redeb – Pemasaran ikan laut melalui usaha mikro kecil menengah (UMKM) terus menjadi fokus Dinas Perikanan untuk peningkatan perekonomian dari sektor laut, seperti halnya rencana ke depan yakni pembangunan rumah produksi olahan ikan tambak.

Dijelaskan Kepala Dinas Perikanan Berau Dahniar Ratnawati, rumah olahan tersebut diantaranya memproduksi ikan bandeng presto dan bandeng tanpa duri dengan tujuan meningkatkan harga jual ikan bandeng.

Keuntungan lain yang juga bisa diperoleh dengan berdirinya rumah produksi itu, kata Dahniar adalah memudahkan pengusaha mendapatkan sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Karena menurutnya, selama ini sudah ada beberapa kelompok yang menjalankan usaha olahan bandeng presto dan bandeng tanpa duri namun belum terverikasi BPOM. Sebab untuk mendapatkannya harus dengan rumah produksi yang sesuai standar BPOM.

“Untuk masuk pasaran swalayan, harus ada sertifikasi BPOM, karena kita belum ada sertifikasi BPOM maka ikan bandeng tersebut tidak bisa dijual di swalayan,” terangnya.

Oleh karena itu, pada tahun 2023 ini, Dinas Perikanan selain fokus memberikan stimulan alat bantu kepada nelayan, fokus lainnya adalah pembangunan rumah produksi yang standar BPOM. Termasuk pembinaan bagi kelompok nelayan pembuat olahan ikan bandeng agar pemasaran olahannya bisa lebih luas lagi.

“Kalau sudah ada rumah produksi dan produk bersertifikat BPOM, maka pasar semakin menjadi banyak dan nilai jual bisa meningkat, para penambak ikan bandeng pun tentunya akan semakin bergairah,” tutupnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel