Follow kami di google berita

Keluarga Korban Penikaman Inginkan Kasus Diusut Tuntas dan Transparan

A-News.id, Teluk Bayur – Proses hukum kasus penikaman di wilayah tepian bandara, Teluk Bayur dengan tersangka berinisial HR (20) masih berlanjut. Pihak keluarga korban S mendesak aparat kepolisian agar memproses tersangka sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, Sabtu (10/12/2022).

Itu disampaikan pihak keluarga di kediaman mendiang S, Jalan Sei. Kunyang, Teluk Bayur saat press rilis secara tatap muka bersama jajaran Polres Berau dan sejumlah awak media.

Dari pertemuan tersebut, ada beberapa hal disampaikan agar menjadi catatan baik kepolisian maupun masyarakat yang ikut mengawal jalannya kasus.

Diantaranya, meminta segala hal yang menyangkut proses hukum tersangka dialihkan dari Polda Kalimantan Timur ke Polres Berau. Dengan alasan supaya informasi sejauh mana penanganan tersangka bisa lebih cepat didapat serta transparan.

Termasuk berharap dari kepolisian memfasilitasi pertemuan pihak keluarga korban dengan tersangka sekaligus saksi mata. Tujuannya, untuk mempertanyakan terkait motif penikaman yang dilakukan tersangka sebagaimana diberitakan media.

Sementara itu, mewakili pihak keluarga korban, Kisdi menuturkan, bagi masyarakat umum yang juga ikut mengawal kasus untuk tidak mudah terpancing dengan hal-hal yang bersifat menggiring isu SARA serta menahan diri untuk tidak berbuat anarkis.

“Yang jelas saya sampaikan kasus ini tetap berjalan, tidak ada ditutup-tutupi,” katanya.

“Kita berharap dari pertemuan ini kita menyatukan persepsi suara jangan sampai nanti ada lagi kabar simpang siur,” tambahnya.

“Bahwa kita sudah menyerahkan sepenuhnya ke aparat untuk menuntaskan kasus ini dengan hukum yang berlaku, tugas kita (masyarakat umum) hanya mengawal kasus ini dengan harapan-harapan yang sudah disampaikan oleh pihak keluarga,” tandasnya.

Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi yang hadir dalam press rilis mengatakan, dari kepolisian akan menampung semua hal yang menjadi catatan dari pihak keluarga korban dan sesegera mungkin berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini yakni Kapolres terkait permintaan tersebut.

“Untuk semua aspirasi yang sudah disampaikan pihak korban kami akan menyampaikan kepada pimpinan,” katanya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel