Follow kami di google berita

Kapolres Berau: “ Kita Sama Sekali Tidak Pernah Memberikan Izin Tambang Pasir Ilegal”

A-News.id, Tanjung Redeb – Kabar dikeluarkannya izin aktivitas penambangan pasir ilegal di Kabupaten Berau oleh polres sama sekali tidak benar. Hal tersebut dikonfrimasi langsung Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya, Kamis (2/9/2022).

Dugaan pemberian izin dari Polres kepada penambang itu bermula dari tanda terima surat yang tanda tangani oleh Kasium Polres Berau Namun demikian, lanjut AKBP Sindhu surat tersebut bukanlah surat izin melainkan hanya tanda terima surat.

Diakuinya, Polres Berau sama sekali tidak pernah memberikan izin penambangan pasir ilegal. Ia pun menganggap, itu hanya sebuah kesalah pahaman yang diterima oleh pihak penambang bahwa hasil dari kesimpulan rapat di pemkab Berau soal pembahasan tentang Galian C dianggap telah finish dan aktivitas sudah bisa kembali berlanjut.

“Kita sama sekali tidak pernah memberikan izin. Mungkin nanti kita awali imbauan dulu baru nanti mungkin penertiban. Nanti kita klarifikasi lebih lanjut,” tegas Kapolres saat dikonfirmasi melalui telepon.

Ditanya terpisah, Ketua Koperasi Maju Bersama Berau, Wahyudin membenarkan kalau aktivitas penambangan kembali berlanjut.

“Ya Alhamdulillah jalan lagi, kan ada beritanya kemarin itu,” katanya.

Namun begitu, Wahyudin tidak bisa berkata banyak sebab ia beralasan ada pihak yang lebih paham mengenai hal tersebut. (*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel