A-News.id, Tanjung Selor — Kabar duka menyelimuti jemaah haji asal Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Mustari Laddi Jamada (59 tahun) menghembuskan nafas terakhir di Tanah Suci Mekkah pada tanggal 2 Juni 2024 dan dikebumikan di Pemakaman Al-Sharaya.
Menurut Kepala Kemenag Kabupaten Bulungan, Ramli, Mustari mengalami sesak nafas dan dilarikan ke Rumah Sakit King Abdul Aziz sebelum dinyatakan meninggal dunia.
“Almarhum meninggal di rumah sakit di Mekkah. InsyaAllah beliau sudah berhak menyandang predikat haji karena meninggal dunia di Rumah Sakit King Abdul Aziz Mekkah,” ujar Ramli kepada A-News.id, Rabu (5/6).
Proses pemakaman Mustari diurus oleh Maktab, organisasi serikat di Mekkah yang bertanggung jawab atas urusan jemaah haji, termasuk administrasi dan tempat pemakaman.
“Keluarga kami informasikan melalui Asisten I Sekab Bulungan terkait kabar duka ini, termasuk segala proses administrasi haji Mustari, seperti surat kematian dan Badal Hajinya,” jelas Ramli.
Meskipun Mustari telah meninggal dunia, proses ibadah hajinya akan tetap dilanjutkan oleh Badal HAJI yang ditunjuk oleh pemerintah.
“Secara administrasi dan ibadah, pelaksanaan haji Mustari akan dilanjutkan setelah ditunjuk oleh pemerintah,” terang Ramli.
“Namun, secara hukum agama Islam, beliau InsyaAllah sudah dianggap melaksanakan Ibadah Haji,” tambahnya.
Sebagai informasi, Mustari memiliki riwayat penyakit jantung dan termasuk dalam kategori 50 Jemaah Haji dengan Resiko Tinggi yang masuk dalam pengawasan selama di Tanah Suci.
“Urusan asuransi dan administrasi lainnya masih dalam proses pengurusan,” tutup Ramli.