Follow kami di google berita

Ingat, PPPK Buat Kesalahan Fatal Langsung Dipecat

A-News.id, Tanjung Redeb – Sebanyak 519 orang dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) formasi 2022. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, ditandai dengan penandatanganan perjanjian Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, Rabu (26/7/2023).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Totoh Hermanto, menjelaskan bahwa PPPK yang dilantik merupakan tenaga kesehatan yang telah lulus dalam proses dan mekanisme seleksi. Setelah dilantik, mereka kembali ditugaskan di puskesmas dan rumah sakit yang tersebar di seluruh kecamatan.

Ditanya soal kecukupan nakes, Totoh mengakui bahwa meskipun 519 PPPK telah dilantik, namun tidak menambah jumlah nakes yang ada. Sebab mereka yang berstatus PPPK ini merupakan tenaga honor sebelumnya yang mengikuti seleksi PPPK.

“Tidak ada penambahan. Karena mereka ini sebenarnya honorer yang ikut seleksi PPPK,” katanya.

“Sesuai rasio, bidan dan perawat mungkin sudah cukup. Tapi ada tenaga-tenaga lain juga diperlukan lagi seperti dokter gigi, analisis, dan tenaga-tenaga penyuluh,” lanjutmya.

Sehingga ke depan pemerintah akan berupaya untuk kembali merekrut nakes untuk mengisi kekurangan.

“Kalau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini kan dari pusat ya. Nanti kita di daerah upayakan lagi ada penambahan,” imbuhnya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Berau, Sri Eka Takariyati, menerangkan bahwa para PPPK yang dilantik itu dinyatakan lulus seleksi PPPK formasi 2022 yang dilakukan pemerintah pusat.

“Mereka sebelumnya tenaga honorer nakes yang mengikuti seleksi. Yang ikut tes kemarin sebenarnya 521. Tapi setelah seleksi ada yang gugur administrasi, terus ada yang meninggal, sehingga sisanya 519,” jelasnya.

Setelah dilantik mereka akan kembali ke lokasinya masing-masing. Karena perjanjian mereka pada saat pengisian biodata itu, mereka bekerja sesuai lokasi pendaftaran,” paparnya.

Dirinya pun berharap agar para PPPK ini ke depan dapat bekerja dengan baik dan tidak melanggar perjanjian dan kode etik sesuai undang-undang kepegawaian. Sebab, bila pelanggaran terjadi maka mereka akan mendapat sanksi yang tegas.

“PPPK tidak melewati tahapan seperti PNS yang ada SP-nya. Kalau selama kontrak mereka melakukan kesalahan fatal mereka akan dipecat,” jelasnya.

Tapi jika kinerja PPPK ini dianggap bagus, maka masa kontraknya selama 5 tahun itu dapat diperpanjang. “Mereka ini kan dikontrak selama 5 tahun. Nanti ada evaluasi setiap tahun,” pungkasnya.

Sebelimnya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, meminta PPPK yang baru dilantik semakin meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini kata Sri sebagai bahan pertimbangan untuk mempertahankan para status mereka

“Terus terang PPPK berbeda dengan ASN. ASN ketika melakukan pelanggaran, akan diberikan peringatan, SP1 hingga SP 3. Tapi kalau P3K, ketika melakukan kesalahan fatal, kontrak kerjanya langsung diputus,” jelasnya.

Dia oun berharap PPPK Nakes benar-benar menyadari fungsi dan tugas memberikan pelayanan kesehatan. Ia mengakui Nakes bukan pekerjaan mudah, karena dibutuhkan keihklasan dalam menjalankan tugas.

“Sebagai Nakes, mungkin nanti akan berhadapan dengan pasien yang menyebalkan. Di sini kesabaran diuji. Tapi saya yakini mereka pasti akan mengabdi sepenuhnya untuk kemanusiaan di Kabupaten Berau,” imbuhnya. (to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel