A-News.id, Tanjung Redeb — Jumlah tenaga Honorer di Berau, kini tersisa sebanyak 4.805 orang. Dan masih harus diperjuangkan oleh Pemkab Berau dari wacana penghapusan di 2023 nanti.
Sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih sempat langsung menyampaikan kebutuhan honorer bersifat krusial, secara langsung kepada BKN Pusat, namun kebijakan pastinya belum bisa dipastikan.
Kepala BKPP Berau, Sri Eka Takariyaki menjelaskan setelah pertemuan tersebut, BKN pusat masih memastikan usulan dari Pemkab Berau. Lantaran kuota yang diajukan oleh Pemkab Berau untuk pengalihan P3K belum juga disetujui.
“Garis besar pertemuan kemarin, memang meminta BKN untuk mempertimbangkan keberadaan honorer di Berau,†bebernya.
Saat ini, jumlah honorer yang ada, sudah berkurang sekiranya 500 orang setelah pengangkatan P3K sektor penyuluh pertanian dan sektor pendidikan.
Adapun, hal yang dipertanyakan oleh pusat kepada Pemkab Berau, yakni kemampuan keuangan APBD untuk pemberian tunjangan kepada bakal calon P3K, jika seluruh honorer diangkat statusnya.
Sejauh ini, Eka menjelaskan, penggajian honorer untuk keseluruhan sangat disanggupi oleh Pemkab Berau. Namun berbeda dengan pemberian tunjangan nantinya, jika seluruh honorer menjadi P3K. Sebab, sumber anggaran yang dimiliki Pemkab Berau berbeda peruntukannya.
“Kalau untuk penggajian para honorer, sejauh ini kan sanggup saja, berbeda juga dengan lokasi penempatan honorer. Misalkan seperti guru dan dokter, jika penempatannya di wilayah Kecamatan jauh, gajinya berbeda juga,†ungkapnya.
Namun, diakui, semua pelayanan di pemerintahan sendiri, sangat terbantu dengan adanya tenaga honorer. Seperti pelayanan Disdukcapil, pelayanan di kantor Kecamatan, begitu juga yang terpenting tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, yang masih sangat dibutuhkan merata tersebar di seluruh kecamatan.
Usulan kuota P3K untuk Berau, diprediksi dapat muncul di pertengahan September. Walaupun, kemungkinan kuota yang diusulkan oleh pihaknya, tidak sesuai dengan pemberian pusat. Apalagi, CPNS tidak diadakan di tahun ini.
Menurut Eka, setelah adanya peringatan terkait honorer, barulah semua OPD bisa memberikan data tembusan yang real. Sebab, kerap kali diadakan rekrutmen honorer tanpa tembusan surat kepada pihaknya.
“Sejak 5 tahun lalu, itu biasanya kalau ada rekrutmen, kami kadang kelepasan datanya. Tapi perekrutan itu memang sangat dibutuhkan untuk semua OPD,†bebernya.
Sementara itu, OPD sendiri memiliki wewenang untuk memberhentikan honorer. Melihat dari kedisiplinan ataupun batasan umur dari aturan OPD itu sendiri. Namun, saat ini belum boleh ada pengangkatan lagi untuk tenaga honorer. (adv/poh)