A-news.id, Tanjung Redeb — Pimpinan Bankaltimtara cabang Tanjung Redeb Syamsu Alam menghimbau masyarakat agar menukarkan uan tak layar edar miliknya ke bank terdekat. Mewakili perbankan Kabupaten Berau hal ini dikatakannya sebagai upaya merealisasikan uang emisi baru ke masyarakat.
Dirinya mengatakan masyarakat memiliki hak untuk menukarkan uang tak layar edar mliknya. Karena seluruh perbankan diwajibkan menerima masyarakat apabila hendak melakukan penukaran uang tak layar edar.
“Jadi saya himbau ke masyarakat agar dapat menukarkan uangnya yang tak layar edar, langsung datang ke bank terdekat,” ujarnya.
Terlebih penukaran uang tersebut tidak memiliki syarat khusus, melainkan hanya sekedar membawa uang yang ingin ditukarkan. Selain itu, semua uang rupiah dapat ditukarkan tanpa adanya minimal nominal.
Dengan mudah masyarakat bisa mendapatkan uang baru tanpa adanya kesulitan yang akan dialami. Di Kabupaten Berau kurang lebih sebanyak Rp100 miliar uang kertas tahun emisi 2022 akan diedarkan. “Salah satunya dengan cara menukarkan uang tersebut, atau saat penukaran uang demi keperluas idulfitri,” pungkasnya.
Selain penukaran uang, diberitakan sebelumnya. perbankan mulai menyiapkan uang tunai untuk menyambut Lebaran. Salah satunya Bankaltimtara cabang Tanjung Redeb yang ditunjuk sebagai pengelola kas titipan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 180 miliar untuk kebutuhan tunai.
Pimpinan Bankaltimtara, Syamsu Alam mengatakan, dari hasil koordinasi pihaknya bersama 13 bank di Kabupaten Berau. Pihaknya ditunjuk sebagai bank pengelola kas titipan BI. “Untuk pengamanan peredaran uang tunai di Kabupaten Berau, kami sudah menyiapkan kurang lebih Rp 180 miliar oleh BI,†ujarnya.
Menurutnya, penukaran uang tunai pada saat Idulfitri sudah menjadi hal yang lumrah bagi sebagian masyarakat. Khususnya untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sanak saudara.
Ia menjelaskan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, penukaran uang tersebut bisa dilakukan dengan beberapa cara. Yaitu bisa mengambil melalui tabungan atau bisa menukarkan uangnya ke pihak perbankan.
“Masyarakat bisa langsung menukarkan uang lama yang dimiliki dengan uang baru, jika menukar dengan tunai. Jika mengambil lewat tabungan itu langsung diberi dan bisa meminta uang pecahannya,†katanya.(yf)