A-News.id, Tanjung Redeb – Warga kecamatan biatan lempake tepatnya di RT 08 mengeluhkan operasional listrik yang disalurkan oleh PT DLJ untuk warga dalam 1×24 jam hanya 6 jam.
Salah satu warga, Jefry mengatakan kasus tersebut telah berlangsung hampir 12 tahun, padahal PT DLJ selalu menggunakan jalan dan fasilitas kampung yang mana notabenenya dilalui warga setempat juga.
“Berarti tidak ada salahnya kalo warga yang ada di area wilayah perusahaan itu meminta toleransi untuk menjalankan fungsinya sebagaimana bahwa perusahaan wajib memberikan kesejahteraan terhadap warga di sekitar perusahaan dengan CSR dan sebagainya,” ujarnya.
Menurutnya, kontribusi perusahaan terhadap masyarakat masih kurang, dari pihak perusahaan sendiri mengatakan bahwa mampu mengaliri listrik selama 6 jam, pada pukul 18.00 wita hingga 22.00 wita.
“Tapi kenyataannya itu tidak terealisasi juga kadang hidup mati, hidup mati, tidak sesuai jam. Maka dari itu warga masyarakat meminta 12 jam karena pada dulu masih dipimpinan pak Luther Kombong, lampu itu sampai 12 jam bahkan sampai 24 jam, kenapa masuknya grup ini kok mampunya sampai 6 jam nah ini kami anggap bahwa perusahaan kurang maksimal memberikan kontribusi terhadap masyarakat yang ada di dekat perusahaan,” jelasnya.
Dirinya juga menyebutkan, sempat merasa kecewa terhadap camat Biatan saat menyampaikan pendapat di forum mengatakan bahwa kepala kampung menghasut warga untuk melakukan aksi namun pada kenyataannya persoalan tersebut atas dasar kesepakatan bersama.
“Mengatakan pemikiran pak lurah belum sampai ke sana, saya pikir sebagai pimpinan keamatan harus pak camat tidak mengatakan begitu, ini membuat kami kecewa dengan steatment disampaikan oleh camat biatan lempake. Seharusnya bapak camat harus bisa memposisikan diri sebagai pemerintah dalam hal ini khususnya kecamatan, sebagai penengah bukan memihak kepada satu persoalan kalau menurut pandangan saya pak camat membela perusahaan,” tegasnya.
Jefry juga menyebut saat melakukan mediasi yang difasilitasi Pemkab Berau di Ruang Kakaban bersama dengan manajemen PT DLJ belum mendapatkan titik temu namun hanya memberikan solusi akan menambah jam operasional listrik dari 6 jam ke 7 jam.
“Dari permintaan 12 jam hanya bisa realiasi 7 jam karena bulan ramadhan, bagaimana nantinya jangan hanya di bulan puasa saja, tapi bisa berkelanjutan,” ungkapnya.
Aksi ini juga akan tetap dilanjutkan apabila saat musyawarah ke depan masyarakat tetap menginginkan 12 jam opersional listrik.
Sementara itu, Camat Biatan Lempake, Ali Syahbana saat dimintai keterangan menyebutkan selama ini masyarakat yang berada di RT 8 mendapatkan aliran lsitrik dari perusahaan secara sukarela, apapun bantuan yang diberikan oleh perusahaan dilakukan secara sukarela.
“Setidaknya terkait operasional perusahaan memang agak besar habis Rp 100 juta per bulan, apalagi sampai 24 jam 2 kalilipat dari itu, kita juga telah perjuangkan agar pelan-pelan dari perusahaan memberikan bantuan supaya bisa dari pagi sampai malam atau 12 jam,” tutur Ali.
Menanggapi tanggapan masyarakat mengenai pihak kecamatan pro dengan perusahaan menurutnya itu hanya pendapat, sementara ini permasalahan belum selesai, selaku camat dirinya juga berada di tengah-tengah agar kedua belah pihak dapat merasa nyaman dan tidak ada yang merasa diserang.
“Begitukan, tidak mungkin saya baik dari perusahaan maupun pihak RT 8 itu, sebenarnya bisa diselesaikan secara dialog bersama aja, apasih susahnya itukan, saya juga kaget mendapat undangan. Mangkanya ketika demo itu saya telepon kepala kampung ada apa kalau bisa tidak usah demo ayo kita mediasi, tapi mereka tidak mau dengar seolah-olah demo itu penyelesaian akhir,” ungkap Camat.
Dari pihak PLN juga menurutnya untuk saat ini belum dapat masuk ke daerah tersebut mengingat jalur yang masih terbilang jauh.
“Susah mau masuk ke sana, kan agak jauh, kita sudah dengarkan PLN kemarin itu, asalannya di Kecamatan itu belum teraliri listrik, itu sudah diperjuangkan kemarin di musrenbang dan janji PLN 2023 sudah nyala semua, mungkin termasuk RT 8 lempake,” tandasnya. (ryn).