Follow kami di google berita

Hanya Punya 4 Mediator, Kadisnaker : Kami Harap Ada Kuota Seleksi ASN khusus Mediator

A-News.id, Berau — Kurangnya tenaga mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau membuat beberapa penanganan perselisihan hubungan antara pekerja dengan perusahaan tidak seimbang dengan jumlah mediator yang ada.

Perlu diketahui saat ini di Disnaker Berau hanya memiliki 4 orang mediator termasuk Kepala Bidang Hubungan Industrial.

Hal tersebut dikatakan oleh Junaidi selaku Kadisnakertrans Berau, menurutnya tenaga mediator yang hanya 4 orang tersebut pada tahun 2020 sempat menyelesaikan sebanyak 115 kasus  yang kemungkinan jika dibagi, 1 mediator menangani kasus sebanyak 27 hingga 28 kasus.

“Sementara itu penyelesaian sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2004 hanya 30 hari untuk menyelesaikan kasus perselisihan,” jelasnya.

Juli Mahendra selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial menambahkan, untuk mensiasati salah satu langkah yang dilakukan yaitu dengan cara musyawarah mufakat atau klarifikasi antara kedua belah pihak agar pertemuan tersebut dapat terjadinya kesepakatan bersama, jika tidak sepakat tentu akan tetap disidang mediasi oleh tenaga mediator.

“Tidak bisa sidang mediasi, itu yang menjadi masalah, apabila tidak ada kata sepakat antara kedua belah pihak maka anjuran keluar oleh pegawai mediator sebagai proses lanjutan kepengadilan hubungan industrial,” jelas Juli saat diwawancarai A-news, Selasa (30/11).

Menurutnya, hal tersebut juga sering menjadi hambatan dan kendala Disnaker untuk menyelesaikan beberapa kasus yang ada dan juga dari beberapa dari teman-teman serikat serta banyak kasus yang sudah masuk akan tetapi lama belum terselesaikan.

“Diakibatkan penjadwalan dengan banyak intensitas kasus yang masuk, sehingga dengan jumlah mediator hanya 4 orang ini juga sangat terbatas untuk melakukan penyelesaian,” tambahnya.

Junaidi juga menambahkan, ingin bersurat ulang ke Pemda agar mendapatkan kuota CPNS tenaga mediator agar dapat membantu permasalahan yang ada di Kabupaten Berau.

“Dulu pernah kami bersurat, nanti kami akan bersurat lagi supaya untuk tahun depan itu ada seleksi lagi ASN yang khusus atau murni mediator, jadi bisa membantu permasalahan perselisihan hubungan kerja di Berau,” tandasnya. (dit)

 

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel