Follow kami di google berita

Gunakan Mobil Diduga Pelat Berau, Ratusan Kilo Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel

Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Nico Afinta bersama Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel memeriksa karung berisi ratusan kilo narkoba jenis sabu (sumber foto : koranbanjar.net)

Tanjung Redeb, ANews – Dilansir dari banjarmasin.tribunnews.com, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan bersama Satuan Tugas Khusus Merah Putih Mabes Polri, berhasil menangkap empat orang tersangka yang membawa ratusan kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (06/08/2020) kemarin sekitar pukul 10:30 Wita di halaman sebuah hotel di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Tengah.

Diberitakan, ratusan kilo barang haram itu, dibawa pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza dengan pelat kode Kalimantan Timur (KT) bernomor polisi KT 1668 GC, sementara barang bukti sabu-sabu yang dibawa itu diduga berasal dari Kalimantan Utara dan akan diedarkan ke Kalimantan Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penghitungan jumlah pasti barang haram tersebut.

“Iya masih akan kita hitung jumlahnya, diduga ratusan kilogram sabu,” ujarnya.

Penelusuran ANews terhadap pelat kendaraan nomor polisi KT 1668 GC

Penelusuran ANews melalui laman Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, diperoleh data, jika mobil dengan nomor polisi KT 1668 GC, bukanlah mobil jenis Toyota Avanza, melainkan Toyota Kijang Innova rakitan tahun 2015, yang diduga tercatat milik warga Berau yang beralamat di Jalan Prapatan.

Walaupun pelat nomor tersebut diduga berasal dari Berau, namun saat dikonfirmasi terkait tangkapan ini, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo enggan untuk banyak berkomentar.

“Ini tidak ada hubungannya dengan Berau, dan bukan kewenangan saya untuk statment,” ungkapnya singkat kepada ANews melalui pesan whatsapp, Jumat (07/08/2020).

Hingga berita ini diturunkan, ANews masih berupaya melacak keberadaan pemilik kendaraan yang diduga warga Berau yang beralamat di Jalan Prapatan tersebut, guna mencari kebenaran apakah memang warga Berau yang ditangkap, atau mobilnya disewa, atau bahkan mobil yang diamankan tim gabungan tersebut menggunakan pelat nomor palsu atau bisa saja mobil tersebut memang milik warga Berau tersebut, namu saat ini sedang disewa atau sudah dijual.(*Gs/ANews)

Bagikan

Subscribe to Our Channel