Follow kami di google berita

Gelar Aksi Di Depan Balai Kota, Jamper Kaltim Minta Pemkot Samarinda Tindak Tegas Bangun Yang Melanggar Aturan

A-news.id, Samarinda – Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharuan (Jamper) menggelar aksi unjuk rasa di halaman depan Balai Kota Samarinda. Kamis (10/2/2022).

Aksi tersebut dilakukan guna meminta Wali Kota Samarinda, Andi Harun untuk segera menindaklanjuti para pelanggar yang secara sengaja memanfaatkan garis sempadan bangun untuk kepentingan komersil.

Pasalnya, pihak Jamper menilai bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Daerah Aliran Air (DAS) yang tersebar di kota Samarinda harus sesuai azas manfaat keadilan, serasi, dan selaras.

“Kami disini meminta Wali Kota untuk segera menertibkan bangunan komersil yang ada di bibir sungai mahakam karena tidak sesuai dengan PP dan Perda,” ungkap Korlap Aksi, Irwan. Kamis (10/2/2022).

Selain itu, Irwan menjelaskan sejumlah bangunan seperti hotel berbintang diduga sudah melanggar aturan tata ruang kota, sesuai PP no 37 tahun 2012 tentang Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) kota Samarinda.

“Mendukung penuh wali kota Samarinda mentertibkan wilayah DAS dengan memanggil kepala dinas terkait, pengelola Hotel Harris, Bigmall dan Mahakam Lampion Garden (MLG) yang telah beberapa tahun belakangan berjalan,” imbuhnya,”

Sementara itu, Asisten 1 Pemkot Samarinda, Riduan Tassa yang saat itu menghampiri para pendemo, mengatakan bahwa pihaknya akan segera berusaha menyelesaikan permasalahan MLG dan Harris.

“Iya kami akan tindakalanjuti masalah MLG dan Hotel Harris,” pungkasnya. (ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel