A-News.id, Tanjung Redeb – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Berau telah menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi perda, melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Berau, Selasa (25/7/2023).
Meski demikian, masih ada sejumlah catatan disampaikan kepada pemerintah kabupaten. Salah satunya Fraksi Golkar yang menyampaikan 10 catatan agar menjadi perhatian pemkab kedepannya.
Seperti disampaikan Ratna, juru bicara Fraksi Golkar, pihaknya menerima rancangan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan bupati sebelumnya. Namun ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian eksekutif.
Pertama, Pemkab Berau diharapkan dapat mempertahankan Opin Wajar Tanpa Pengecualian yang telah dicapai atas laporan keuangan tahun 2022.
“Semoga Opini WTP bisa terus dipertahankan, karena Opini WTP merupakan indikator penerapan goodgovernment sehingga harus dipertahankan,” jelasnya
Kedua Fraksi Golkar mengharapkan Pemkab Berau melalui Badan Pendapatan Daerah dapat memaksimalkan sektor yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Misalnya memaksimalkan pajak dan retribusi daerah.
“Termasuk memaksimalkan perusahaan umum daerah (Perumda) harus dapat memberikan kontribusi nyata untuk daerah Berau,” tegas Ratna.
Ketiga, pihaknya memandang perlunya optimalisasi peningkatan PAD yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keempat, dengan angka realisasi pendapatan yang melebihi target rencana APBD diharpakan dapat terus dioptimalkan yang tentunya memberikan sumbangsih bagi pembiayaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Kelima, lanjut Ratna terkait serapan kegiatan tahun lalu sebesar 85,6 persen, kedepan Fraksi Golkar mendorong serapan APBD lebih dimaksimalkan lagi sehingga berdampak untuk pembangunan.
“Keenam Fraksi Golkar mengingatkan agar dalam penyusunan APBD dapat memperhatikan faktor efisiensi dan efektivitas terhadap pencapaian sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ketujuh, yang tak kalah penting, Fraksi Golkar mendorong Pemkab Berau melakukan percepatan pengurusan aset daerah agar dilegalkan dengan sertifikat.
“Pemerintah harus berani dan tidak ragu-ragu memproses legalitas dan harus ada progres setiap tahun,” tegas Ratna.
Kedelapan, pihaknya juga mendorong agar capaian visi-misi pemerintah kabupaten lebih maksimal, dengan penempatan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten di bidangnya masing-masing.
Kesembilan, Fraksi Golkar juga menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Karena itu, DLHK diharapakan memaksimalkan kinerja dalam memantau kondisi lingkungan, khususnya di perkotaan seperti komdisi TPA Bujangga yangbselama ini dikeluhkan masyarakat sekitar.
“Terakhir, kami juga mendorong setiap temuan BPK untuk ditindaklanjuti dengan serius,” pungkasnya. (to)