A-News.id, Tanjung Selor — Larangan keras terhadap kendaraan bermuatan atau Dump Truck melintasi jalan Buluperindu di Kabupaten Bulungan tidak diindahkan. Berdasarkan pantauan A-News.id, masih ditemukan sejumlah kendaraan dump truck yang melintasi jalan yang diaspal pemerintah daerah (Pemda) Bulungan pada tahun 2022.
Pemda Bulungan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan melarang dump truck berkapasitas lebih dari 2 ton untuk melintasi jalan Buluperindu yang dibangun dengan mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 7,1 Miliar.
Namun kenyataannya masih saja ditemukan kendaraan muatan melintas, bahkan kerap ditemukan kebut-kebutan melalui jalan sepanjang 1,8 kilometer.
Aksi kebut-kebutan itu juga membuat pengguna jalan lainya khawatir ketika berpapasan dengan kendaraan roda 6 tersebut. Rudi, salah satu pengguna jalan, mengaku sangat khawatir ketika melintas jalan Buluperindu.
“Kita berusaha pelan-pelan, Eh malah mereka (Dump Truck) ini yang ngebut-ngebut. Bukannya apa-apalah? jalan ini tidak telalu lebar, itu yang saya takutkan,” beber Rudi kepada A-News.id, Selasa (28/5).
Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan, Yunus Luat, mengakui masih ada dump truck yang melintas meskipun sudah dilarang.
“Sejauh ini saya sudah tidak pernah temui kendaraan truk atau bermuatan material melewati jalan tersebut. Bukan saya membela, tentu saya berterimakasih kepada para supir karena telah mau memperhatikan rambu- rambu yang kami buat,” ungkap dia.
Namun Yunus akui, jumlah pelanggar kendaraan dump truck yang melintas sudah sangat berkurang.
“Saat ini terhitung belum genap tiga bulan sudah ada sekitar 134 kendaraan yang melanggar telah diproses dan disanksi oleh pihak kepolisian,” Ujar pria yang menjabat hampir 5 Bulan di dishub Bulungan.
Dishub Bulungan tidak bisa menindak pelanggar. “Kalau dari pihak kami hanya menerima laporan, yang berhak dan punya kewenangan memberikan sanksi dan menindak ya kepolisian,” sebut Yunus.
Larangan kendaraan muatan diatas 2 ton melintas dilakukan karena melihat kontur tanah di Jalan Buluh Perindu tersebut sedikit renta. Sehingga perlu dijaga agar jalan tersebut tidak mudah rusak akibat kendaraan dengan beban berat yang melintas.
“Ini jalan aset Pemerintah perlu kita jaga bersama-sama, karena untuk pemeliharaan dan perbaikannya tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Dan alangkah baiknya kalau kendaraan dengan muatan sudah lebih dari 2 Ton bisa putar lewat jalan Kilo Meter dua ,” harapnya. (Lia)