Follow kami di google berita

Dua Pengedar Sabu Diamankan

Dua Pengedar Sabu Diamankan
Dua Pengedar Sabu Diamankan

A-News.id, Tarakan – Pelaku berinisial RA dan AM dibekuk Tim Opsbal Satresnarkoba Polres Tarakan. Kedua pelaku diamankan karena terlibat kepemilikan terhadap tiga paket sabu dengan berat 0.8 gram.

“Keduanya kami amankan saat mengonsumsi sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tarakan melalui KBO Satresnarkoba Polres Tarakan, IPTU Juani Aing.

RA dan AM sempat membuang barang bukti (BB) dibawah kolong rumahnya yang berada di Jalan Kusuma Bangsa, Gang Dermaga 1 RT 15 Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Tengah.

Sebelumnya lanjut Juani, pihaknya menerima informasi pada pukul 00.30 dini hari. Saat itu, RA dan AM diduga menjadi lokasi aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Kusuma Bangsa RT 15 Kelurahan Gunung Lingkas.

Menindaklanjuti informasi ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan bergerak ke lokasi. Pada pukul 01.00 WITA, Tim Opsnal Polres Tarakan mencurigai salah satu rumah dan mengamankan seseorang yang berada di depan rumah tersebut yang mengaku bernama RA.

“Kami juga mengamankan seseorang yang berada di dalam rumah tersebut yang bernama AM dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya yang disaksikan oleh ketua RT setempat,” jelasnya.

Alhasil, lanjut Juani petugas menemukan 3 bungkus plastik bening berisi sabu dan 1 buah timbangan digital yang telah dibuang oleh AM di kolong rumahnya.

Kemudian, tim melakukan interogasi singkat kepada AM dan mengaku narkotika sebanyak tiga bungkus didapat dari RA.

“Barang tersebut didapat RA dari seseorang di belakang BRI. “R ini masuk target operasi (TO) kami. BB sekitar 0,9 gram. Pada saat digeledah BB dibuang ke kolong untuk waktu itu tidak sedang air pasang,” bebernya.

Setelah dilakukan pemeriksaan urine, hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. AM dan RA merupakan teman yang sudah saling kenal.

“Barang bukti ini diduga masuk sindikat penjualan narkotika di belakang BRI yang dijual di bawah kolong. Keduanyabsudah lama memakai dan merupakan karyawan swasta,” jelas Juanim

Meski BB hanya memiliki berat yang ringan, namun AM dan RA diduga merupakan pelaku pengedaran narkoba jenis sabu. Sehingga pihak kepolisian tak melajukan upaya rehabilitasi. Sebab salah satu dari keduanya ialah target operasi.

“Kalau direhabilitasi nanti bisa ikut terehab semua. Karyawan swasta nyambi jual sabu bisa dikategorikan demikian,” tegasnya.

AM dan RA mengaku bahwa selain mengonsumsi keduanya juga menjual narkoba jenis sabu seharga Rp100 hingga Rp150 ribu per bungkus kecil.

“RA mengaku mendapat sabu dari A yang merupakan TO Polres Tarakan. Si A ini masih dalam proses pencarian,” pungkasnya. (bro)

Bagikan

Subscribe to Our Channel