A-News.id, Tanjung Redeb — Persoalan tenaga kerja lokal masih menjadi PR bagi Pemkab Berau. Bahkan, kini Disnakertrans dianggap abai dengan tuntutan sejumlah organisasi yang mendesak penyelesaian serapan tenaga kerja lokal yang belum maksimal dan sesuai Perda Tenaga Kerja Lokal.
Salah satu organisasi yang menuntut adanya jawaban berarti dari Disnakertrans ialah Generasi Lintas Anak Kalimantan (Galak) Kabupaten Berau. Ketua DPC Galak Berau, Ahmad Rifani mengaku telah melayangkan surat kepada Disnakertrans sejak 3 Juni dan 26 Juni 2024 lalu, namun hingga kini surat tersebut tak kunjung berbalas.
“Sudah satu bulan lebih, tapi surat kami kepada Disnakertrans terkait persoalan serapan tenaga kerja lokal ini belum juga digubris. Kami seperti diabaikan. Setidaknya mereka berkabar kenapa belum ada tindakan apapun sampai sekarang,” ucapnya, Sabtu (20/7/2024).
Ahmad menilai pihak Dinskertrans sengaja membiarkan persoalan tersebut berlarut. Padahal, ia berharap Disnakertrans menjadi jembatan penghubung antara pihaknya dengan perusahaan, termasuk melakukan mediasi guna menyelesaikan persoaan serapan tenaga kerja lokal.
Ia pun menegaskan jika Disnakertrans tidak kunjung merespons surat dari Galak Berau, maka pihaknya akan melakukan aksi lanjutan untuk menuntut keadilakn terhadap tenag kerja lokal Berau. Bahkan ia juga mendesak DPRD Berau untuk memanggil Disnakertrans beserta pihak perusahaan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kalau tidak bisa diselesaikan dengan baik, kami akan lakukan aksi lebih besar. Kami juga meminta agar DPRD Berau bisa memfasilitasi kami bertemu dan bertatap muka dengan Disnakertrans dan perusahaan. Bupati juga harus ambil tindakan atas keluhan kami ini, jangan hanya diam saja. Minimal Perda dan Perbup tentang tenaga kerja lokal itu di jalankan,” pintanya.
Sebelumnya, DPC Galak Berau menuntut Pemkab Berau dan perusahaan yang ada di Bumi Batiwakkal untuk lebih memperhatikan tenaga kerja lokal secara khusus yang tinggal daerah lingkar tambang batu bara.
Galak Berau menilai masih ada perusahaan yang mendiskriminasi calon pekerja, terutama tenaga kerja lokal dan non lokal.
“Banyak lowongan dibuka, ternyata yang diterima adalah tenaga kerja dari luar. Bahkan ada salah satu perusahaan pernah berjanji akan menggantikan 120 pekerja dari luar kota dengan tenaga kerja lokal Berau. Tapi sampai sekarang tidak juga terealisasi,” sebutnya.
Ia menduga perusahaan selalu membenturkan masyarakat lokal dengan aturan-aturan tertentu agar tenaga kerja lokal tidak bisa bekerja pada perusahaan tersebut. Dan sebaliknya, perekrutan tenaga kerja luar daerah justru dinilai lebih dipermudah. (Marta)